Lembursitu (KEMENAG)
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi menerima kunjungan Tim Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI dalam rangka koordinasi pelaksanaan tindak lanjut hasil evaluasi atas Penilaian Mandiri Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Kantor Kemenag Kabupaten Sukabumi, Lembursitu, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda koordinasi yang dilaksanakan Biro Ortala Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI pada sejumlah satuan kerja, termasuk Kankemenag Kabupaten Sukabumi, yang berdasarkan surat Sekretaris Jenderal Nomor B/250/SJ/B.IV/OT.010/9/2026 dijadwalkan pada 15 sampai 17 September 2026. Koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut hasil evaluasi atas Penilaian Mandiri PEKPPP Tahun 2026.
PEKPPP merupakan proses sistematis untuk mengukur kinerja penyelenggaraan pelayanan publik dengan Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebagai salah satu output utamanya. Melalui kegiatan koordinasi tersebut, hasil evaluasi menjadi bahan untuk memberikan masukan sekaligus mendorong satuan kerja melakukan tindak lanjut dan perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Perwakilan Tim Verifikator, Kartika Damawanti, menyampaikan bahwa kehadiran tim di Kankemenag Kabupaten Sukabumi tidak hanya untuk menyampaikan hasil evaluasi, tetapi juga memberikan motivasi dan daya dorong agar satuan kerja terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami dari tim verifikator evaluasi program PEKPPP Kementerian Agama hadir ke Kankemenag Kabupaten Sukabumi sebagai satker vertikal yang melaksanakan program dari Kementerian PANRB. Kami ingin memberikan hasil evaluasi kami terhadap Kankemenag Kabupaten Sukabumi dan juga memberikan motivasi, daya dorong agar Kankemenag Kabupaten Sukabumi sebagai perwakilan dari satker di Kanwil Provinsi Jawa Barat ingin menjadi satker terdepan yang meyakinkan kepada seluruh masyarakat melakukan pelayanannya dengan baik,” ujar Kartika.
Kartika juga mendorong agar hasil evaluasi tersebut menjadi pemacu bagi Kankemenag Kabupaten Sukabumi untuk terus melakukan perbaikan pelayanan dan mengikuti tahapan penilaian pelayanan publik sesuai mekanisme yang berlaku.
Menanggapi penyampaian hasil evaluasi dan masukan tersebut, Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kemenag Kabupaten Sukabumi, H. Henda, M.Ag., menyampaikan apresiasi atas informasi, edukasi, dan masukan yang diberikan Tim Ortala Kemenag RI. Ia menegaskan bahwa hasil penilaian bukan menjadi satu-satunya tujuan dalam peningkatan kualitas pelayanan.
“Terima kasih kami sampaikan atas seluruh informasi, edukasi, dan masukan-masukan yang telah diberikan oleh tim dari Ortala Kemenag RI. Persoalan nanti penilaian apa yang diberikan jika A, jika B, saya pikir itu hanya bonus saja. Karena sesungguhnya setiap kita pegawai memang harus mengabdi dengan sungguh-sungguh. Itu kewajiban kita, dan setiap amanah yang diberikan oleh Kementerian Agama harus terpenuhi,” ungkap H. Henda.
Menurut H. Henda, hasil evaluasi tersebut perlu ditempatkan sebagai pemantik untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Ia mengajak seluruh jajaran Kankemenag Kabupaten Sukabumi untuk mempertahankan semangat peningkatan kinerja serta menyelesaikan berbagai hal yang masih perlu diperbaiki secara bersama-sama.
“Kita semangat, kita insyaAllah bisa. Kurvanya tetap harus naik. Ada hal yang sifatnya mentok sedikit itu biasa. Kita akan selesaikan bersama. Jadi kita akan bentuk super team, bukan superman,” tegasnya.
Kegiatan koordinasi tersebut menjadi ruang untuk menyampaikan hasil evaluasi sekaligus membangun kesamaan langkah dalam menindaklanjuti berbagai hal yang perlu diperbaiki dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Masukan yang diberikan Tim Ortala diharapkan dapat menjadi bahan penguatan bagi Kankemenag Kabupaten Sukabumi dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui tindak lanjut hasil evaluasi PEKPPP, Kankemenag Kabupaten Sukabumi terus mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik secara berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat tata kelola, membangun kerja sama antarpelaksana layanan, serta menjadikan amanah pelayanan kepada masyarakat sebagai bagian dari tanggung jawab setiap pegawai.
Kontributor: Tim Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







