Cibadak (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Cibadak, Hj. Eneng Nurhayati, melaksanakan Bimbingan Perkawinan Mandiri (Bimwin Mandiri) bagi calon pengantin di Balai Nikah KUA Kecamatan Cibadak, Rabu (16/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pembekalan kepada calon pengantin sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
Bimwin Mandiri merupakan layanan bimbingan bagi calon pengantin yang dilaksanakan secara fleksibel oleh KUA. Melalui kegiatan tersebut, calon pengantin memperoleh ruang untuk mendapatkan pemahaman dan pembekalan terkait kehidupan perkawinan sesuai dengan kebutuhan dan tahapan persiapan menuju pernikahan.
Dalam pelaksanaannya, Hj. Eneng Nurhayati memberikan bimbingan secara langsung kepada calon pengantin. Pendekatan dilakukan melalui komunikasi dan penyampaian materi yang diarahkan untuk membantu calon pengantin mempersiapkan diri secara lebih baik dalam membangun kehidupan keluarga.
Hj. Eneng Nurhayati menyampaikan bahwa bimbingan sebelum pernikahan penting dilakukan agar calon pengantin tidak hanya mempersiapkan administrasi akad, tetapi juga memiliki kesiapan dalam menjalani kehidupan berumah tangga.
“Bimbingan perkawinan menjadi bagian penting dalam mempersiapkan calon pengantin. Kami berharap melalui Bimwin Mandiri, calon pengantin dapat memperoleh bekal dan pemahaman yang bermanfaat untuk menjalani kehidupan keluarga dengan baik,” ujarnya.
Bimwin Mandiri juga menjadi salah satu ruang pelayanan KUA dalam memberikan pendampingan dan informasi kepada calon pengantin. Penyuluh Agama Islam memiliki peran dalam memberikan bimbingan keagamaan serta penguatan pemahaman yang diperlukan dalam kehidupan keluarga.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Nikah KUA Cibadak tersebut sekaligus menunjukkan peran penyuluh dalam mendukung pelayanan dan pembinaan masyarakat di bidang kehidupan keluarga. Melalui bimbingan yang diberikan sebelum pernikahan, calon pengantin diharapkan memiliki kesiapan untuk membangun keluarga yang harmonis serta menjalankan kehidupan rumah tangga dengan penuh tanggung jawab.
Kontributor: KUA Cibadak
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







