Capaian Kinerja Triwulan I Meningkat, Kemenag Sukabumi Siapkan Langkah Strategis
Lembursitu (KEMENAG) Capaian kinerja Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi pada triwulan I tahun 2026 menunjukkan hasil yang sangat menggembirakan. Hal ini...
Pada tahun 1975, wilayah administratif Sukabumi terbagi menjadi dua bagian, yaitu Kotamadya Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi. Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, pada tahun yang sama dibentuk Departemen Agama Sukabumi yang mencakup wilayah kerja kedua daerah tersebut. Pembentukan ini merupakan hasil penggabungan antara Departemen Agama Kotamadya Sukabumi dan Departemen Agama Kabupaten Sukabumi. Pada masa awal, kantor Departemen Agama Sukabumi berlokasi di sekitar Kantor KPPN Sukabumi.
Dengan terbitnya Keputusan Menteri Agama Nomor 45 Tahun 1981 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi, Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota, dan Balai Diklat Teknis, dilakukan pemisahan antara Departemen Agama Kabupaten Sukabumi dan Departemen Agama Kotamadya Sukabumi. Sejak tahun 1982, Departemen Agama Kabupaten Sukabumi secara resmi memiliki kantor tersendiri yang berlokasi di Jalan Pelabuhan II, Kelurahan Lembursitu, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.
Struktur awal Departemen Agama Kabupaten Sukabumi terdiri atas beberapa unit kerja, yaitu:
Pada tahun 2002, terjadi perubahan struktur organisasi berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 373 Tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi serta Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota. Dalam perubahan tersebut, eselon V dihapus dan struktur organisasi disesuaikan menjadi:
Pada tahun 2010, seiring dengan reformasi birokrasi nasional, Departemen Agama secara resmi berubah nama menjadi Kementerian Agama berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2010 tentang Perubahan Penyebutan Departemen Agama Menjadi Kementerian Agama. Perubahan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola kelembagaan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang keagamaan.
Pada tahun 2019, struktur organisasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi kembali disesuaikan berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama. Struktur organisasi saat ini terdiri atas:
Dalam sejarah pergantian kepala kantor, sampai saat ini tercatat sudah ada 16 Kepala Kantor Departemen/Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, yaitu:
Dengan perjalanan panjang sejak masa Departemen Agama hingga menjadi Kementerian Agama, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi terus menunjukkan komitmen dalam meningkatkan profesionalisme aparatur, memperkuat pelayanan keagamaan, serta berkontribusi aktif dalam mewujudkan masyarakat yang religius, moderat, dan berkarakter sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.

Lembursitu (KEMENAG) Capaian kinerja Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi pada triwulan I tahun 2026 menunjukkan hasil yang sangat menggembirakan. Hal ini...
Lembursitu (KEMENAG) Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Dinas Tetap (Radintap) bertema Layanan Berdampak pada Kamis (5/3/2026). Kegiatan ini diikuti...
Sukaraja (KEMENAG) Dalam rangka memperkuat ketahanan keluarga di tengah masyarakat, KUA Kecamatan Sukaraja menggelar kegiatan The Most KUA Sukaraja dengan...
Sagaranten (KEMENAG) Dalam rangka memperkuat sinergitas Forkopimcam serta meningkatkan kualitas kinerja di bulan suci Ramadhan, Kecamatan Sagaranten menggelar kegiatan pengajian...

Jalan Pelabuhan II KM. 6, Lembursitu Sukabumi
Telp: (0266) 222760 Faks: (0266) 222760
Email: kabsukabumi@kemenag.go.id
© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi.