Cisaat (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi komunikasi agar mampu menjalankan tugas pembinaan masyarakat secara efektif di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan media sosial. Hal tersebut disampaikan oleh Dr. H. Ami Kamiludin, Lc., M.A., Pengamat Media Sosial, Dosen, sekaligus Pakar Komunikasi Publik dan Dakwah Digital, dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Penyuluh Agama Islam untuk Ketahanan Keluarga yang diselenggarakan Direktorat Penerangan Agama Islam Kementerian Agama RI di Pondok Pesantren Al-Ma’tuq, Kabupaten Sukabumi, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang diikuti ratusan Penyuluh Agama Islam dari Kota dan Kabupaten Sukabumi tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kompetensi penyuluh dalam memperkuat ketahanan keluarga sekaligus menjawab tantangan dakwah dan pembinaan umat di era digital.
Dalam pemaparannya, Dr. Ami Kamiludin menegaskan bahwa keberhasilan penyampaian pesan keagamaan tidak hanya ditentukan oleh kualitas materi yang disampaikan, tetapi juga oleh kemampuan komunikator dalam menyampaikan pesan tersebut kepada masyarakat.
Mengacu pada penelitian Albert Mehrabian, ia menjelaskan konsep komunikasi 3V (Verbal, Vocal, dan Visual) yang perlu dipahami oleh setiap penyuluh agama. Menurutnya, unsur verbal mencakup pemilihan kata dan bahasa yang tepat dalam menyampaikan pesan. Sementara unsur vokal berkaitan dengan intonasi, artikulasi, tempo, dan penekanan suara yang mampu memperkuat makna pesan. Adapun unsur visual meliputi ekspresi, bahasa tubuh, serta penggunaan media pendukung seperti gambar dan video yang dapat meningkatkan daya tarik dan pemahaman audiens.
“Pesan yang baik harus disampaikan dengan cara yang baik. Penyuluh agama perlu memahami bagaimana komunikasi bekerja agar pesan keagamaan dapat diterima, dipahami, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa perkembangan media digital telah mengubah pola komunikasi masyarakat. Karena itu, penyuluh agama tidak cukup hanya menguasai materi keagamaan, tetapi juga harus mampu memanfaatkan berbagai platform digital sebagai sarana dakwah dan edukasi.
Menurutnya, kemampuan mengelola komunikasi secara efektif menjadi kunci dalam menyampaikan pesan-pesan keagamaan, khususnya yang berkaitan dengan penguatan ketahanan keluarga, pembinaan moral, dan pembangunan karakter masyarakat.
Melalui kegiatan peningkatan kapasitas ini, para penyuluh agama Islam diharapkan semakin adaptif terhadap perkembangan zaman serta mampu mengoptimalkan berbagai media komunikasi untuk menyebarkan pesan-pesan keagamaan yang moderat, edukatif, dan inspiratif.
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari program Direktorat Penerangan Agama Islam Kementerian Agama RI dalam meningkatkan profesionalitas penyuluh agama sebagai garda terdepan pembinaan keagamaan dan penguatan ketahanan keluarga di tengah masyarakat.
Kontributor: IPARI
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







