Ciracap (KEMENAG)
Penghulu KUA Kecamatan Ciracap, A. Arpani, S.H., memandu pelaksanaan ijab kabul pernikahan warga di Kampung Sukamandi, Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Sabtu (29/8/2026).
Prosesi akad nikah berlangsung khidmat dan lancar dengan disaksikan keluarga serta para saksi. Setelah ijab kabul dilaksanakan, A. Arpani memberikan nasihat kepada kedua mempelai sebagai bagian dari penguatan pembinaan perkawinan agar pasangan mampu menjalani kehidupan rumah tangga dengan penuh tanggung jawab.
Dalam pesannya, A. Arpani mengingatkan bahwa pernikahan merupakan amanah yang membutuhkan komitmen bersama. Suami dan istri diharapkan dapat saling memahami, menghargai, menjaga komunikasi, serta menjalankan hak dan kewajiban masing-masing dalam kehidupan berkeluarga.
“Pernikahan adalah amanah. Setelah ijab kabul ini, semoga kedua mempelai dapat saling menjaga, memahami, dan mendukung dalam menjalani kehidupan berumah tangga. Bangunlah keluarga dengan komunikasi yang baik, kesabaran, dan saling menghargai,” ujar A. Arpani.
Ia menambahkan bahwa perbedaan dalam rumah tangga merupakan hal yang wajar. Karena itu, setiap persoalan hendaknya dihadapi dengan kepala dingin, musyawarah, dan mengedepankan kasih sayang agar tidak berkembang menjadi konflik yang dapat mengganggu keharmonisan keluarga.
“Ketika ada perbedaan, jangan jadikan perbedaan sebagai alasan untuk saling menjauh. Hadapi dengan komunikasi dan musyawarah. Rumah tangga yang harmonis dibangun oleh dua orang yang mau saling belajar, saling memaafkan, dan bersama-sama menjaga amanah pernikahan,” tambahnya.
Pelaksanaan ijab kabul dan pemberian nasihat perkawinan tersebut menjadi bagian dari tugas penghulu dalam memberikan pelayanan dan pembinaan perkawinan kepada masyarakat. Kehadiran penghulu tidak hanya memastikan proses akad berjalan sesuai ketentuan, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memberikan penguatan kepada pasangan yang akan memulai kehidupan berkeluarga.
Kepala KUA Kecamatan Ciracap, H. Sulaeman Jamal, S.Ag., menyampaikan bahwa pelayanan perkawinan merupakan salah satu tugas penting KUA yang perlu dilaksanakan secara tertib sekaligus memberikan manfaat pembinaan bagi masyarakat.
“Pelayanan perkawinan tidak berhenti pada terlaksananya akad nikah. Pembinaan dan pemberian nasihat kepada pasangan juga penting agar mereka memiliki bekal dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah,” ungkapnya.
Melalui pelayanan dan pembinaan perkawinan tersebut, KUA Kecamatan Ciracap terus berupaya mendampingi masyarakat dalam setiap tahapan kehidupan berkeluarga. Penguatan sejak awal pernikahan diharapkan dapat menjadi bekal bagi pasangan dalam membangun rumah tangga yang harmonis, bertanggung jawab, dan berlandaskan nilai-nilai agama.
Kontributor: KUA Ciracap
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







