Cibitung (KEMENAG)
Pengawas Bina Madrasah Ibtidaiyah (MI) Kecamatan Cibitung dan Jampangkulon, Anwari Riati, S.Pd., M.M., memberikan pembinaan penyusunan Dokumen Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) Tahun Pelajaran 2026/2027 kepada seluruh kepala madrasah dan guru bidang kurikulum MI se-Kecamatan Cibitung dan Jampangkulon. Kegiatan berlangsung di Pondok Cikahuripan Cikaso, Kecamatan Cibitung, Selasa (21/7/2026).
Pembinaan ini diikuti oleh kepala madrasah, pengawas bina, serta guru bidang kurikulum sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman satuan pendidikan dalam menyusun dokumen kurikulum yang selaras dengan kebijakan Kementerian Agama. Kurikulum Berbasis Cinta diharapkan mampu mengintegrasikan nilai-nilai cinta kepada Tuhan, sesama manusia, lingkungan, bangsa, dan ilmu pengetahuan ke dalam seluruh proses pembelajaran di madrasah.
Dalam arahannya, Anwari Riati menegaskan bahwa dokumen kurikulum bukan sekadar memenuhi tuntutan administrasi, melainkan menjadi pedoman utama dalam penyelenggaraan pendidikan yang mampu membentuk peserta didik berkarakter, berakhlak mulia, serta memiliki kompetensi yang relevan dengan perkembangan zaman.
“Kurikulum Berbasis Cinta harus diwujudkan dalam setiap tahapan pembelajaran, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi. Dokumen yang disusun harus menjadi acuan nyata dalam membangun budaya madrasah yang humanis, berkualitas, dan berorientasi pada pembentukan karakter peserta didik,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui pemaparan materi, diskusi, dan pendampingan teknis penyusunan dokumen kurikulum. Para peserta aktif berdiskusi mengenai strategi implementasi Kurikulum Berbasis Cinta agar dapat diterapkan secara optimal sesuai karakteristik masing-masing madrasah.
Salah seorang peserta, Heri Setiabudi, S.Pd.I., mengapresiasi pembinaan yang diberikan. Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan pemahaman yang lebih komprehensif sekaligus menyamakan persepsi dalam penyusunan Dokumen Kurikulum Berbasis Cinta.
“Pembinaan ini memberikan arah yang jelas dalam penyusunan Dokumen Kurikulum Berbasis Cinta. Materi yang disampaikan sangat aplikatif dan menjadi bekal penting bagi kepala madrasah dalam mempersiapkan Tahun Pelajaran 2026/2027. Kami berharap implementasinya mampu meningkatkan mutu pembelajaran sekaligus memperkuat pendidikan karakter di Madrasah Ibtidaiyah,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, sembilan Madrasah Ibtidaiyah di Kecamatan Cibitung dan Jampangkulon diharapkan mampu menyusun serta mengimplementasikan Dokumen Kurikulum Berbasis Cinta secara berkualitas sebagai landasan peningkatan mutu pembelajaran dan penguatan karakter peserta didik. Pembinaan ini menjadi wujud komitmen Kementerian Agama dalam menghadirkan pendidikan madrasah yang semakin bermutu, relevan dengan perkembangan zaman, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kontributor: Pokjawas
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







