Cicantayan (KEMENAG)
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nagrak, H. Usep Saepullah Ruhiyat, S.Ag., M.H., menjalankan peran strategis sebagai Sekretaris Steering Committee (SC) dalam Musyawarah Daerah (MUSDA) XII Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi dengan memimpin jalannya Sidang Pleno. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Augusta, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa hingga Rabu, 21–22 Juli 2026.
Dalam kapasitasnya sebagai pimpinan sidang, H. Usep Saepullah Ruhiyat memandu seluruh rangkaian sidang pleno dengan mengedepankan prinsip musyawarah, ketertiban, dan profesionalisme. Berbagai agenda penting, mulai dari pembahasan tata tertib persidangan, penyampaian laporan pertanggungjawaban kepengurusan sebelumnya, hingga pembahasan rekomendasi strategis organisasi, dapat berlangsung dengan tertib, lancar, dan kondusif.
H. Usep Saepullah Ruhiyat mengatakan bahwa Musyawarah Daerah merupakan forum tertinggi organisasi di tingkat kabupaten yang menjadi momentum penting untuk memperkuat peran MUI dalam memberikan pelayanan dan pembinaan kepada umat.
“Musyawarah Daerah ini bukan hanya agenda organisasi, tetapi juga ikhtiar bersama dalam memperkuat sinergi ulama, umara, dan seluruh elemen masyarakat untuk menghadirkan program-program yang membawa kemaslahatan bagi umat. Semoga hasil MUSDA XII ini menjadi landasan yang kokoh bagi pengabdian MUI Kabupaten Sukabumi lima tahun ke depan,” ujarnya.
Ia juga mampu menjembatani berbagai pandangan yang berkembang selama persidangan sehingga seluruh peserta, yang terdiri atas para ulama, tokoh masyarakat, dan delegasi dari berbagai kecamatan, dapat menyampaikan aspirasi secara konstruktif dalam suasana penuh ukhuwah Islamiyah. Kepemimpinannya dalam sidang turut mendukung kelancaran seluruh tahapan pengambilan keputusan.
MUSDA XII MUI Kabupaten Sukabumi secara resmi ditutup oleh Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Jafar, M.M., pada Rabu (22/7/2026). Forum tersebut menetapkan KH. E. Fatahilah Nadziri sebagai Ketua Umum MUI Kabupaten Sukabumi Periode 2026–2031, didampingi KH. Encep Hadiana, S.Pd.I., M.Si. sebagai Sekretaris Umum.
Terpilihnya kepengurusan baru diharapkan semakin memperkuat peran MUI sebagai wadah berhimpunnya para ulama dalam memberikan bimbingan, pembinaan, dan pelayanan kepada umat. Sinergi yang terjalin antara MUI, Kementerian Agama, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat diharapkan mampu mewujudkan masyarakat Kabupaten Sukabumi yang religius, harmonis, dan moderat, sekaligus mendukung terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah (MUBARAKAH).
Kontributor: KUA Nagrak
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







