Cibitung (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Cibitung melaksanakan penyerahan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada Majelis Taklim Miftahul Jannah di Kampung Cibodas, Desa Cibodas, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi, Jumat (28/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pendampingan keagamaan sekaligus upaya memperkuat legalitas dan tertib administrasi kelembagaan majelis taklim.
Penyerahan SKT dilakukan sebagai bentuk pelayanan dan pendampingan Penyuluh Agama Islam kepada masyarakat dalam membantu majelis taklim melengkapi administrasi kelembagaannya. Dengan legalitas yang dimiliki, Majelis Taklim Miftahul Jannah diharapkan semakin aktif dalam melaksanakan pembinaan keagamaan, dakwah, pembelajaran Islam, dan kegiatan sosial kemasyarakatan.
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Cibitung, Ryan Marciano, S.Ag., mengatakan bahwa pendampingan legalitas merupakan bagian dari upaya memperkuat keberadaan majelis taklim sebagai salah satu wadah pembinaan umat di tengah masyarakat.
“SKT ini bukan hanya tentang kelengkapan administrasi, tetapi juga menjadi pijakan bagi Majelis Taklim Miftahul Jannah untuk semakin tertib, aktif, dan berkembang dalam melaksanakan kegiatan keagamaan. Kami berharap keberadaannya semakin memberikan manfaat bagi jamaah dan masyarakat sekitar,” ujar Ryan.
Kepala KUA Kecamatan Cibitung, Agus Permana, S.Ag., turut mengapresiasi langkah Majelis Taklim Miftahul Jannah dalam melengkapi legalitas kelembagaannya. Menurutnya, keberadaan majelis taklim yang tertib dan aktif dapat menjadi mitra strategis dalam pembinaan kehidupan keagamaan masyarakat.
“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi langkah Majelis Taklim Miftahul Jannah dalam melengkapi legalitas kelembagaannya. Mudah-mudahan SKT ini menjadi penyemangat untuk semakin meningkatkan kegiatan keagamaan. KUA Kecamatan Cibitung akan terus membangun komunikasi dan sinergi dengan penyuluh, majelis taklim, tokoh agama, serta masyarakat,” ungkap Agus.
Sementara itu, K.H. Irpan Apandi, S.Ag., selaku tokoh masyarakat, Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kecamatan Cibitung, sekaligus pengurus Majelis Taklim Miftahul Jannah, menyambut baik penyerahan SKT tersebut.
“Alhamdulillah, kami bersyukur dengan adanya SKT ini. Semoga menjadi motivasi bagi pengurus dan jamaah untuk semakin semangat melaksanakan kegiatan. Terima kasih kepada Penyuluh Agama dan KUA Kecamatan Cibitung atas pendampingannya. Mudah-mudahan majelis taklim ini terus berkembang dan menjadi tempat masyarakat belajar agama serta mempererat silaturahmi,” tuturnya.
Penyerahan SKT tersebut menjadi salah satu bentuk sinergi antara KUA Kecamatan Cibitung dan masyarakat dalam memperkuat kelembagaan keagamaan. Pendampingan yang dilakukan Penyuluh Agama Islam juga menunjukkan peran KUA dalam mendorong majelis taklim agar memiliki administrasi yang tertib sekaligus mampu menjalankan fungsi pembinaan umat secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan tersebut, Majelis Taklim Miftahul Jannah diharapkan semakin aktif dalam meningkatkan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai keislaman serta berkontribusi dalam membangun masyarakat yang religius, harmonis, dan berakhlak mulia.
Kontributor: KUA Cibitung
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi






