Ciracap (KEMENAG)
Pengadministrasi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciracap melaksanakan penataan dokumen dan data layanan sebagai bagian dari kegiatan administrasi rutin di kantor KUA Ciracap, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Resnawati dan Merina Andriani selaku pengadministrasi. Penataan dilakukan melalui pemeriksaan kelengkapan dokumen, pengelompokan berkas, serta pengelolaan data administrasi yang berkaitan dengan layanan KUA.
Setiap dokumen diperiksa dan ditata sesuai jenis serta kebutuhan layanan. Langkah tersebut dilakukan agar berkas yang telah diterima dan diproses dapat tersimpan dengan baik serta mudah ditemukan kembali ketika diperlukan.
Kepala KUA Ciracap, H. Sulaeman Jamal, S.Ag., menyampaikan bahwa ketertiban administrasi menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan KUA kepada masyarakat.
“Penataan dokumen dan data perlu dilakukan secara tertib karena menjadi bagian dari proses pelayanan. Yang penting adalah pekerjaan dilakukan dengan teliti dan konsisten,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pengelolaan dokumen yang baik akan membantu pelaksanaan tugas administrasi sekaligus memudahkan penelusuran data ketika dibutuhkan dalam proses pelayanan.
Melalui penataan yang dilakukan secara rutin, KUA Ciracap terus menjaga ketertiban dokumen dan data sebagai bagian dari upaya mendukung pelayanan yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kontributor: KUA Ciracap
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







