Ciracap (KEMENAG)
Usai prosesi ijab kabul di Kampung Cigebang, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kamis (20/8/2026), Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciracap, A. Arpani, S.H., menyampaikan pesan kepada pasangan pengantin tentang pentingnya membangun rumah tangga dengan sikap saling menghargai.
Menurut A. Arpani, kehidupan setelah akad nikah akan diwarnai dengan perbedaan karakter, kebiasaan, maupun cara pandang. Karena itu, pasangan suami istri perlu membangun kebiasaan untuk saling mendengar, memahami, dan menghargai satu sama lain.
“Setelah akad ini, yang penting adalah bagaimana suami dan istri bisa saling menghargai. Tidak semua hal harus sama, tetapi perbedaan perlu disikapi dengan komunikasi dan saling memahami,” pesan A. Arpani.
Ia menambahkan, kehidupan rumah tangga tidak selalu berjalan dalam keadaan yang sama. Perbedaan pendapat maupun persoalan dapat muncul dalam perjalanan keluarga. Dalam kondisi tersebut, komunikasi yang baik dan kemampuan memahami pasangan menjadi bagian penting dalam menjaga keharmonisan rumah tangga.
Kepala KUA Ciracap, H. Sulaeman Jamal, S.Ag., mengatakan pesan yang disampaikan penghulu setelah akad diharapkan dapat menjadi bekal bagi pasangan dalam menjalani kehidupan berumah tangga.
“Pesannya sederhana dan dekat dengan kehidupan sehari-hari. Kami berharap pengantin dapat mengingatnya dan menerapkannya dalam kehidupan rumah tangga,” ungkapnya.
Prosesi akad nikah tersebut menjadi awal bagi pasangan pengantin untuk membangun kehidupan bersama. Melalui komunikasi yang baik, sikap saling menghargai, dan kemauan untuk memahami satu sama lain, pasangan diharapkan mampu menjaga hubungan keluarga agar tetap harmonis.
Kontributor: KUA Ciracap
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







