Ciracap (KEMENAG)
Penghulu KUA Ciracap, A. Arpani, melaksanakan tugas pelayanan pernikahan dengan memandu prosesi ijab qabul calon pengantin di Kampung Cikangkung, Desa Gunungbatu, Kecamatan Ciracap, Rabu (2/9/2026). Selain memastikan prosesi berjalan tertib, penghulu juga memberikan penguatan kepada calon pengantin mengenai makna tanggung jawab dan amanah dalam kehidupan berumah tangga.
Dalam pelaksanaan akad nikah tersebut, A. Arpani memastikan seluruh rangkaian ijab qabul berlangsung sesuai ketentuan. Ia memberikan arahan kepada calon pengantin, wali nikah, dan saksi agar setiap unsur dalam prosesi dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik.
Penghulu juga membimbing calon pengantin dalam pengucapan sighat ijab qabul hingga prosesi berlangsung dengan lancar dan dinyatakan sah. Pendampingan tersebut menjadi bagian penting dari pelayanan KUA untuk memberikan rasa tenang sekaligus memastikan pelaksanaan akad nikah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Setelah prosesi ijab qabul, A. Arpani menyampaikan nasihat kepada calon pengantin bahwa akad nikah bukan sekadar rangkaian ucapan yang harus dilafalkan dengan benar, tetapi merupakan ikrar yang membawa amanah dan tanggung jawab besar dalam kehidupan rumah tangga.
“Ijab qabul bukan sekadar ucapan yang harus lancar. Di balik ikrar tersebut ada amanah dan tanggung jawab yang harus dijalankan bersama. Karena itu, bangunlah rumah tangga dengan komunikasi, saling menghormati, dan kesediaan menjalankan hak serta kewajiban,” ujar A. Arpani.
Kepala KUA Ciracap, H. Sulaeman Jamal, S.Ag., mengatakan bahwa penghulu memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan akad nikah berjalan sesuai ketentuan sekaligus memberikan penguatan kepada calon pengantin sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
“Penghulu tidak hanya memandu prosesi ijab qabul, tetapi juga membantu memastikan seluruh unsur akad terpenuhi dan memberikan pesan kepada pasangan sebagai bekal memasuki kehidupan rumah tangga,” ungkap H. Sulaeman Jamal.
Pelayanan tersebut merupakan bagian dari komitmen KUA Ciracap dalam memberikan pelayanan pernikahan yang tertib, profesional, dan berorientasi pada pembinaan keluarga. Melalui pendampingan sejak proses akad hingga pemberian nasihat pernikahan, KUA turut mendorong calon pengantin agar memahami bahwa kehidupan berumah tangga membutuhkan kesiapan, komunikasi, tanggung jawab, serta komitmen untuk menjalankan hak dan kewajiban masing-masing.
Dengan demikian, prosesi ijab qabul tidak hanya menjadi momen administratif dan keagamaan, tetapi juga menjadi awal dari perjalanan membangun keluarga yang harmonis, penuh tanggung jawab, dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan. Ijab qabul berlangsung sesaat, tetapi amanah pernikahan menjadi tanggung jawab yang dijalani sepanjang kehidupan berumah tangga.
Kontributor: KUA Ciracap
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







