Sukalarang (KEMENAG)
KUA Kecamatan Sukalarang melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin (catin) di Balai Nikah KUA Sukalarang, Rabu (2/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pembekalan kepada calon pengantin agar memiliki kesiapan pengetahuan, mental, dan keterampilan dalam membangun kehidupan rumah tangga.
Salah satu fasilitator Bimwin, Penyuluh Agama Islam KUA Sukalarang, Ustaz Dasep Sugandi, menyampaikan materi tentang membangun landasan keluarga sakinah. Materi tersebut mencakup pemahaman mengenai tujuan perkawinan serta hak dan kewajiban suami istri berdasarkan ajaran Islam. Pembekalan ini diharapkan dapat membantu calon pengantin memahami bahwa kehidupan rumah tangga dibangun atas dasar tanggung jawab, komitmen, dan saling menghormati.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Sukalarang, Ahmad Muyyad, S.H., yang membahas dinamika dan psikologi perkawinan. Calon pengantin diberikan pemahaman mengenai pentingnya membangun komunikasi yang efektif, saling menghargai karakter dan perbedaan pasangan, serta memiliki kemampuan menyelesaikan konflik rumah tangga secara bijak agar setiap persoalan dapat dihadapi dengan komunikasi dan musyawarah.
Selain itu, peserta juga mendapatkan pembahasan mengenai kebutuhan dan pengelolaan dalam kehidupan keluarga. Materi tersebut menekankan pentingnya kesiapan calon pengantin dalam mengelola berbagai kebutuhan rumah tangga secara bertanggung jawab, terbuka, dan berdasarkan kesepakatan bersama.
Sementara itu, Penyuluh Agama Islam KUA Sukalarang lainnya, Enung Nurasiah, menyampaikan materi mengenai fondasi keluarga sakinah yang dirangkum melalui materi Tepuk Sakinah. Materi tersebut menjadi bagian dari pembelajaran interaktif untuk membantu calon pengantin memahami nilai-nilai dasar dalam membangun keluarga yang harmonis dan penuh tanggung jawab.
“Menikah bukan hanya tentang menyatukan dua orang, tetapi juga menyatukan dua karakter, kebiasaan, dan cara pandang. Karena itu, calon pengantin perlu memiliki bekal komunikasi yang baik, memahami hak dan kewajiban masing-masing, serta mampu mengelola berbagai kebutuhan keluarga dengan bijak. Dengan bekal tersebut, diharapkan pasangan mampu membangun keluarga yang sakinah, harmonis, dan penuh tanggung jawab,” ungkap Enung Nurasiah.
Melalui pelaksanaan Bimwin, KUA Sukalarang terus memperkuat pembinaan bagi calon pengantin sebagai bagian dari upaya mempersiapkan pasangan yang tidak hanya siap secara administratif dan fisik, tetapi juga memiliki kesiapan mental, pengetahuan keagamaan, kemampuan berkomunikasi, serta keterampilan dalam menjalani kehidupan berumah tangga. Pembekalan tersebut diharapkan menjadi bekal awal bagi calon pengantin dalam mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Kontributor: KUA Sukalarang
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







