Sagaranten (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sagaranten melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin (catin) di Aula KUA Sagaranten, Rabu (2/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya KUA dalam mempersiapkan calon pengantin agar memiliki bekal pengetahuan, kesiapan mental, dan pemahaman keagamaan sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
Bimwin diikuti oleh delapan pasangan calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat di wilayah Kecamatan Sagaranten. Kegiatan dibuka oleh Kepala KUA Kecamatan Sagaranten, Hasim Munawar, S.H.I., yang sekaligus memberikan penguatan mengenai pentingnya kesiapan calon pengantin dalam membangun keluarga.
Dalam arahannya, Hasim Munawar menegaskan bahwa pernikahan bukan sekadar prosesi akad, melainkan ibadah yang membutuhkan komitmen dan tanggung jawab sepanjang kehidupan rumah tangga. Karena itu, calon pengantin perlu memahami hak dan kewajiban masing-masing serta mempersiapkan diri menghadapi berbagai dinamika keluarga.
“Pernikahan bukan hanya akad. Ini ibadah seumur hidup. Melalui Bimwin kami ingin memastikan calon pengantin memahami hak, kewajiban, dan tanggung jawab dalam berumah tangga. Bekal ilmu dan kesiapan diri sangat penting agar pasangan mampu menjalani kehidupan keluarga dengan baik,” ujar Hasim Munawar.
Materi Bimwin selanjutnya disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Sagaranten, Lusi Saadati Ramadan, S.Sy., dengan tema “Mempersiapkan Keluarga Sakinah”. Para calon pengantin diberikan pemahaman bahwa persiapan pernikahan tidak cukup hanya dari sisi materi, tetapi juga harus disertai kesiapan batin, mental, dan psikologis. Kesiapan tersebut menjadi modal penting dalam membangun hubungan yang harmonis dan menghadapi berbagai tantangan kehidupan rumah tangga.
Sementara itu, Penyuluh Agama Islam KUA Sagaranten, Suhenah, S.Ag., menyampaikan materi mengenai hak dan kewajiban suami istri. Materi tersebut memberikan pemahaman kepada calon pengantin mengenai pentingnya menjalankan peran masing-masing secara seimbang, saling menghormati, serta membangun kehidupan keluarga berdasarkan nilai-nilai ajaran Islam.
Hasim Munawar menambahkan bahwa KUA Sagaranten berkomitmen untuk terus melaksanakan Bimwin secara rutin setiap bulan. Hal tersebut dilakukan agar calon pengantin memperoleh pembekalan yang memadai sebelum melangsungkan pernikahan.
“Kami berkomitmen agar Bimwin terus dilaksanakan secara rutin. Harapannya, tidak ada pasangan yang memasuki kehidupan rumah tangga tanpa bekal ilmu dan pemahaman yang cukup. Keluarga yang kuat perlu dipersiapkan sejak sebelum akad,” tambahnya.
Melalui pelaksanaan Bimwin, KUA Kecamatan Sagaranten terus memperkuat pembinaan calon pengantin sebagai bagian dari upaya mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Pembekalan yang diberikan diharapkan dapat membantu calon pengantin membangun rumah tangga dengan kesiapan, tanggung jawab, komunikasi yang baik, serta berlandaskan nilai-nilai agama.
Kontributor: KUA Sagaranten
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







