Cicantayan (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cicantayan menerapkan metode ice breaking dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi pasangan calon pengantin pada Rabu (14/10/2026). Metode ini digunakan untuk membangun suasana bimbingan yang lebih santai dan mendorong keterlibatan peserta.
Melalui aktivitas ringan dan interaktif, peserta diajak mengikuti proses pembelajaran dengan suasana yang lebih cair. Pendekatan tersebut menjadi selingan dari penyampaian materi sekaligus membantu membuka ruang komunikasi antara penyuluh dan calon pengantin.
Dalam kegiatan Bimwin, suasana yang nyaman dapat mendukung peserta untuk lebih aktif bertanya dan berdiskusi. Materi tentang keluarga sakinah, komitmen pernikahan, dan pentingnya musyawarah pun dapat disampaikan melalui interaksi yang lebih dekat dengan peserta.
Metode ice breaking bukan sekadar hiburan, melainkan bagian dari upaya membuat proses pembelajaran lebih komunikatif. Penyampaian materi tetap diarahkan pada pemahaman nilai-nilai agama dan kesiapan pasangan dalam menjalani kehidupan rumah tangga.
Melalui pendekatan yang adaptif, KUA Kecamatan Cicantayan berupaya menghadirkan Bimwin yang tidak hanya informatif, tetapi juga mendorong calon pengantin memahami dan menerapkan bekal kehidupan berkeluarga.
📝 Kontributor: KUA Cicantayan
✍️ Editor: Dindin M
📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







