Cicantayan (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cicantayan melakukan pemeriksaan biodata peserta sebelum kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) dimulai pada Rabu (14/10/2026). Langkah ini dilakukan untuk mendukung ketertiban administrasi dan kelancaran pelaksanaan bimbingan.
Pemeriksaan biodata membantu memastikan kesesuaian informasi peserta yang tercatat dalam administrasi kegiatan. Peserta juga dapat mencermati kembali data diri dan menyampaikan koreksi apabila ditemukan ketidaksesuaian.
Selain untuk keperluan administrasi, interaksi awal tersebut menjadi kesempatan bagi penyuluh mengenali kebutuhan peserta secara umum. Dengan memahami latar belakang peserta, penyampaian materi dapat disesuaikan agar lebih komunikatif dan mudah dipahami.
Bimbingan perkawinan tidak hanya berisi penyampaian materi, tetapi juga menjadi ruang bagi calon pengantin untuk memperoleh pengetahuan dan berdiskusi mengenai persiapan kehidupan rumah tangga.
Melalui pemeriksaan administrasi dan pendekatan yang komunikatif, KUA Kecamatan Cicantayan berupaya menghadirkan layanan Bimwin yang tertib dan memberikan bekal bermanfaat bagi calon pengantin.
📝 Kontributor: KUA Cicantayan
✍️ Editor: Dindin M
📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







