Cikakak (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Cikakak, Reeza Aji Pangestu, S.H., melaksanakan pendampingan sertifikasi produk halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Kecamatan Cikakak, Senin (5/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari peran penyuluh dalam memberikan edukasi dan pendampingan keagamaan kepada masyarakat.
Pendampingan dilakukan dengan memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikasi halal sebagai bagian dari upaya memastikan produk yang dihasilkan memenuhi ketentuan kehalalan. Edukasi juga diarahkan agar pelaku usaha memahami aspek yang perlu diperhatikan sejak pemilihan bahan hingga proses produksi.
Dalam proses pendampingan, Reeza membantu pelaku usaha memahami tahapan dan persyaratan sertifikasi halal. Pendampingan mencakup pengumpulan data usaha, informasi mengenai bahan yang digunakan, proses produksi, serta dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses pengajuan.
“Pendampingan ini kami lakukan agar pelaku usaha lebih memahami proses sertifikasi halal dan dapat mempersiapkan persyaratan dengan baik. Harapannya, semakin banyak pelaku UMKM yang memiliki kesadaran untuk memastikan kehalalan produk yang mereka hasilkan,” ujar Reeza.
Menurutnya, sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan ketentuan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian kepada konsumen. Pelaku usaha diharapkan dapat menjadikan aspek halal sebagai bagian dari perhatian dalam menjaga kualitas dan kepercayaan terhadap produk yang dipasarkan.
Kegiatan pendampingan tersebut sekaligus menjadi ruang bagi Penyuluh Agama Islam untuk hadir secara langsung di tengah masyarakat melalui edukasi dan konsultasi yang sesuai dengan kebutuhan. Pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha memahami persoalan kehalalan produk secara lebih mudah dan praktis.
Melalui pendampingan sertifikasi produk halal, KUA Cikakak terus mendorong optimalisasi peran Penyuluh Agama Islam dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat kesadaran pelaku UMKM terhadap pentingnya produk halal sekaligus mendukung tumbuhnya ekosistem usaha yang sesuai dengan nilai-nilai keagamaan.
Kontributor: KUA Cikakak
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







