Cisolok (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Cisolok, Dendi, S.Ag., dan Siti Fauziah, menyerahkan sertifikat izin operasional Majelis Taklim Al Barokah kepada perwakilan pengurus di Kampung Cipawenang, Desa Cisolok, Kecamatan Cisolok, Senin (5/10/2026). Penyerahan tersebut menjadi bagian dari upaya KUA dalam mendorong tertib administrasi dan penguatan legalitas lembaga pendidikan keagamaan nonformal di masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Penyuluh KUA Cisolok memberikan penjelasan kepada pengurus mengenai pentingnya izin operasional bagi majelis taklim. Legalitas administrasi menjadi salah satu bentuk pengakuan dan perlindungan kelembagaan sehingga kegiatan keagamaan yang dilaksanakan dapat memiliki dasar administrasi yang jelas.
Dendi menjelaskan bahwa pengurusan izin operasional bukan sekadar memenuhi kelengkapan administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan majelis taklim. Dengan administrasi yang tertata, keberadaan majelis taklim dapat lebih mudah dikembangkan sesuai dengan kegiatan dan kebutuhan jamaah.
“Majelis taklim merupakan salah satu ruang penting bagi masyarakat untuk mendapatkan pembelajaran dan penguatan keagamaan. Karena itu, legalitas kelembagaannya perlu diperhatikan agar keberadaan majelis taklim memiliki administrasi yang jelas serta mendapatkan pengakuan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Dendi.
Menurutnya, KUA Cisolok terus mendorong majelis taklim yang belum memiliki sertifikat izin operasional untuk segera melakukan pengurusan. Penyuluh Agama Islam dapat membantu memberikan informasi dan pendampingan kepada pengurus agar memahami proses serta kelengkapan administrasi yang diperlukan.
Penyerahan sertifikat kepada Majelis Taklim Al Barokah sekaligus menjadi bagian dari upaya Penyuluh Agama Islam dalam memperkuat hubungan dengan lembaga-lembaga keagamaan di wilayah binaan. Selain memberikan bimbingan keagamaan, penyuluh juga memiliki ruang untuk mendorong tertib administrasi dan penguatan kelembagaan masyarakat.
Melalui pendampingan tersebut, KUA Kecamatan Cisolok berharap semakin banyak majelis taklim yang memiliki legalitas administrasi yang jelas. Upaya ini diharapkan dapat mendukung keberlangsungan kegiatan keagamaan sekaligus memperkuat peran majelis taklim sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan kehidupan keagamaan masyarakat.
Kontributor: KUA Cisolok
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







