Sukalarang (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukalarang melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin sebagai upaya membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Kegiatan yang berlangsung di Balai Nikah KUA Sukalarang ini diikuti oleh calon pengantin dari wilayah Kecamatan Sukalarang dengan antusias.
Materi Bimbingan Perkawinan disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Sukalarang, Ahmad Muayyad, S.H., Ahmad Gunawan, Lc., dan Rodi Billah, S.H. Para pemateri memberikan pembekalan mengenai pentingnya kesiapan mental, spiritual, dan sosial sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
Selain itu, peserta juga memperoleh pemahaman tentang hak dan kewajiban suami istri, pentingnya membangun komunikasi yang efektif dalam keluarga, strategi mengelola konflik secara bijaksana, serta upaya memperkuat ketahanan keluarga sebagai fondasi terciptanya rumah tangga yang harmonis dan sejahtera.
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Para calon pengantin memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengajukan berbagai pertanyaan seputar kehidupan pernikahan dan tantangan yang mungkin dihadapi setelah berkeluarga. Suasana yang komunikatif menjadikan materi lebih mudah dipahami dan relevan dengan kebutuhan peserta.
Melalui Bimbingan Perkawinan ini, KUA Sukalarang berharap setiap calon pengantin memiliki kesiapan yang lebih matang dalam membangun rumah tangga yang harmonis, tangguh, dan berkualitas, sehingga mampu mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah serta berkontribusi dalam membangun ketahanan keluarga di tengah masyarakat.
Kontributor: KUA Sukalarang
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







