Cikakak (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Cikakak, Dahlan Sihabudin, S.Pd.I., memberikan layanan informasi dan konsultasi keagamaan kepada warga yang datang ke kantor KUA, Senin (19/10/2026). Pelayanan ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh penjelasan terkait kebutuhan dan persoalan keagamaan.
Melalui komunikasi secara langsung, warga dapat menyampaikan pertanyaan dan meminta informasi sesuai kebutuhan. Penyuluh berupaya memberikan penjelasan dengan ramah dan komunikatif agar masyarakat memperoleh pemahaman yang tepat.
Layanan konsultasi menjadi salah satu bentuk pelaksanaan tugas penyuluh agama dalam memberikan bimbingan dan informasi kepada masyarakat. Kehadiran layanan di kantor KUA juga memudahkan warga mengakses konsultasi tanpa harus menunggu kegiatan penyuluhan di lingkungan tempat tinggal.
“Kami berupaya memberikan informasi dan penjelasan yang mudah dipahami, sehingga masyarakat bisa memperoleh pemahaman keagamaan yang dibutuhkan. Jika ada hal yang belum jelas, warga dapat berkonsultasi langsung dengan penyuluh,” ujar Dahlan.
KUA Cikakak terus mendorong pelayanan keagamaan yang responsif dan mudah diakses. Melalui konsultasi langsung, masyarakat diharapkan semakin terbantu dalam memperoleh informasi serta memperkuat pemahaman keagamaan dalam kehidupan sehari-hari.
📝 Kontributor: KUA Cikakak ✍️ Editor: Dindin M 📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







