Sukaraja (KEMENAG)
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi melalui Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) memberikan pembinaan kepada Musyawarah Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (MGMP PAI) jenjang SMP Sub Rayon Sukaraja Kabupaten Sukabumi. Kegiatan tersebut berlangsung di SMPN 1 Sukaraja, Selasa (15/9/2026), dengan agenda penguatan peran, tugas, dan fungsi MGMP PAI dalam mendukung peningkatan kompetensi serta profesionalisme guru PAI.
Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kemenag Kabupaten Sukabumi, H. Dede Sudanta, S.Ag., M.M., menyampaikan bahwa MGMP PAI memiliki posisi strategis sebagai ruang kolaborasi bagi para guru. MGMP tidak hanya menjadi wadah pertemuan, tetapi juga tempat guru saling belajar, berbagi pengalaman, mengembangkan perangkat pembelajaran, dan mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas.
“MGMP PAI pada prinsipnya adalah dari guru, oleh guru, dan untuk guru PAI. Karena itu, keberadaannya harus benar-benar menjadi ruang untuk meningkatkan kompetensi, berkomunikasi, mengembangkan pembelajaran, memecahkan persoalan bersama, sekaligus mendukung pengembangan profesi guru,” ujar H. Dede Sudanta.
Ia menjelaskan, MGMP PAI memiliki sejumlah peran penting, antara lain sebagai wadah pembinaan kompetensi, forum komunikasi antara guru dengan pengawas PAI, Seksi PAI, dan Dinas Pendidikan, serta wadah pengembangan perangkat pembelajaran. MGMP juga menjadi ruang berbagi pengalaman dan pemecahan masalah, termasuk persoalan pembelajaran, kemampuan baca tulis Al-Qur’an peserta didik, hingga kendala administrasi dan pendataan guru pada sistem SIAGA.
Selain menjalankan peran tersebut, MGMP PAI memiliki tugas dalam menyusun program kerja tahunan, melaksanakan pembinaan anggota, memfasilitasi pengembangan profesi melalui workshop maupun kegiatan penelitian, serta menyusun laporan kegiatan secara berkala. Fungsi organisasi juga mencakup penguatan kurikulum dan pembelajaran, penilaian, pengembangan keprofesian dan inovasi, kegiatan peserta didik, serta penguatan organisasi dan hubungan kemasyarakatan.
Dalam pembinaan tersebut, H. Dede juga mendorong MGMP PAI untuk mengembangkan program yang relevan dengan perkembangan pendidikan. Sejumlah agenda yang dapat dikembangkan antara lain workshop pembelajaran Deep Learning PAI, Fiqih Ekoteologi, moderasi beragama, digitalisasi pembelajaran, pengembangan perangkat ajar, serta kegiatan peserta didik seperti PENTAS PAI dan Olimpiade PAI.
“Guru PAI harus terus belajar dan beradaptasi dengan perkembangan zaman. MGMP harus menjadi tempat untuk belajar bersama, berbagi praktik baik, dan melahirkan karya yang dapat memberikan manfaat bagi pembelajaran PAI,” katanya.
Melalui pembinaan tersebut, MGMP PAI jenjang SMP Sub Rayon Sukaraja diharapkan semakin adaptif dan solutif dalam menjalankan peran organisasi serta mendukung kebutuhan profesional para guru. Semangat “MGMP PAI: Belajar, Berbagi, dan Berkarya” menjadi bagian dari upaya membangun komunitas guru yang terus meningkatkan kompetensi dan memberikan dampak terhadap kualitas pendidikan agama Islam bagi peserta didik di Kabupaten Sukabumi.
Kontributor: Sie PAIS
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







