Lembursitu (KEMENAG)
Sebanyak 38 pejabat fungsional yang terdiri atas 22 penghulu dan 16 penyuluh agama mengikuti pembekalan pasca Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, Selasa (23/6/2026). Pembekalan tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Kabupaten Sukabumi, H. Dedy Wijaya, Lc., M.H.
Dalam arahannya, H. Dedy Wijaya menegaskan bahwa tahun 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola sumber daya manusia di lingkungan Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, penataan SDM yang terencana dan berkelanjutan merupakan salah satu kunci peningkatan kualitas layanan keagamaan kepada masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa penguatan kompetensi penghulu dan penyuluh agama harus berjalan seiring dengan upaya pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia di berbagai KUA. Dengan demikian, pelayanan keagamaan dapat dilaksanakan secara optimal dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.
“Penghulu dan penyuluh agama memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan Kementerian Agama. Karena itu, profesionalitas, integritas, dan kesiapan menjalankan tugas harus terus ditingkatkan,” ujarnya.
Selain penguatan kompetensi, H. Dedy Wijaya juga mengingatkan pentingnya menjaga etika dan tata krama dalam berinteraksi dengan masyarakat. Menurutnya, penyuluh dan penghulu harus mampu menjadi teladan yang mencerminkan nilai-nilai Islam rahmatan lil alamin dalam setiap aktivitas pelayanan dan pembinaan umat.
Melalui pembekalan ini, para pejabat fungsional yang baru diambil sumpahnya diharapkan mampu mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab serta memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan di Kabupaten Sukabumi.
Kontributor: Tim Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







