Kadudampit (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kadudampit melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin sebagai bagian dari upaya mempersiapkan pasangan sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala KUA Kadudampit, Agus Salim, M.Si., menyampaikan materi mengenai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Materi tersebut menekankan pentingnya pemahaman calon pengantin terhadap ketentuan hukum sekaligus kesiapan dalam membangun keluarga.
Agus Salim menjelaskan, salah satu perubahan penting dalam regulasi tersebut adalah ketentuan batas minimal usia perkawinan bagi laki-laki dan perempuan, yaitu 19 tahun. Ketentuan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan perlindungan serta memastikan calon pasangan memiliki kesiapan yang memadai sebelum memasuki kehidupan perkawinan.
Selain batas usia, calon pengantin juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya kematangan jasmani dan rohani. Kesiapan fisik, mental, serta kemampuan menjalankan tanggung jawab dalam keluarga menjadi hal yang perlu diperhatikan sebelum melangsungkan pernikahan.
“Kesiapan menikah bukan hanya berkaitan dengan usia, tetapi juga kesiapan fisik, mental, dan kemampuan menjalankan tanggung jawab dalam keluarga. Karena itu, Bimwin menjadi kesempatan bagi calon pengantin untuk mempersiapkan diri dengan lebih baik sebelum memasuki kehidupan rumah tangga,” ujar Agus Salim.
Ia juga menjelaskan mengenai dispensasi perkawinan. Dalam kondisi tertentu yang sangat mendesak, perkawinan bagi calon pengantin yang belum mencapai usia 19 tahun dapat ditempuh melalui permohonan dispensasi kepada Pengadilan Agama sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dengan melampirkan bukti-bukti pendukung.
Melalui kegiatan Bimwin, KUA Kadudampit terus memberikan pembekalan kepada calon pengantin agar memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai aturan perkawinan sekaligus kesiapan dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Kontributor: KUA Kadudampit
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







