Cicantayan (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Cicantayan, Abdul Aziz, S.Sy., dan Ani Rikazah Haris, S.E.Sy., memberikan edukasi kepada pegawai SPPG Sukabumi wilayah Cicantayan di Desa Cimahi, Senin, 19 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman mengenai integritas, ketelitian, dan pendekatan edukatif dalam mendukung layanan sertifikasi halal.
Dalam pembinaan tersebut, penyuluh menekankan pentingnya amanah dan kejujuran saat menjalankan tugas, termasuk ketika membantu proses pendampingan dan pengurusan sertifikasi halal. Pemahaman mengenai ketentuan administrasi perlu disertai tanggung jawab dalam memastikan informasi yang disampaikan kepada pelaku usaha jelas dan tepat.
Abdul Aziz menyampaikan bahwa pelayanan halal berkaitan dengan tanggung jawab kepada masyarakat. “Tugas ini bukan sekadar rutinitas pekerjaan, tetapi juga bagian dari upaya melindungi hak konsumen. Karena itu, integritas, ketelitian, dan komitmen terhadap ketentuan harus menjadi pedoman dalam bekerja,” ujarnya.
Sementara itu, Ani Rikazah Haris menyoroti pentingnya komunikasi yang ramah dan persuasif ketika memberikan penjelasan kepada pelaku UMKM. Pendekatan yang baik diharapkan membantu masyarakat memahami manfaat serta prosedur sertifikasi halal tanpa merasa terbebani oleh informasi yang sulit dipahami.
Kegiatan tersebut juga menjadi ruang diskusi mengenai kendala teknis yang ditemui di lapangan dan upaya memperkuat koordinasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam pendampingan.
Melalui edukasi ini, KUA Cicantayan berharap kolaborasi dengan SPPG semakin baik sehingga informasi mengenai sertifikasi halal dapat disampaikan secara tepat, profesional, dan mudah dipahami oleh pelaku usaha.
📝 Kontributor: KUA Cicantayan ✍️ Editor: Dindin M 📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







