Jampangkulon (KEMENAG)
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jampangkulon turut berperan dalam prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Ahmad Ripandi sebagai Penjabat (Pj.) Kepala Desa Cikaranggeusan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Cikaranggeusan, Selasa (15/9/2026), dengan Kepala KUA Jampangkulon bertugas sebagai rohaniawan dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan.
Pelantikan Ahmad Ripandi dilakukan oleh Camat Jampangkulon Dading atas nama Bupati Sukabumi. Prosesi pengambilan sumpah jabatan menjadi salah satu rangkaian penting dalam pelantikan, dengan pendampingan rohaniawan sebagai bagian dari layanan keagamaan untuk memastikan prosesi berlangsung sesuai ketentuan.
Kehadiran Kepala KUA Jampangkulon sebagai rohaniawan sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi KUA dalam memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat dan mendukung kegiatan pemerintahan di wilayah Kecamatan Jampangkulon.
Kepala KUA Jampangkulon menyampaikan bahwa sumpah jabatan memiliki makna penting karena berkaitan dengan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya secara kedinasan tetapi juga secara moral dan keagamaan.
“Sumpah jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Karena itu, apa yang sudah diucapkan hendaknya menjadi komitmen dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap Pj. Kepala Desa Cikaranggeusan dapat menjalankan amanah dengan baik, menjaga integritas, serta membangun komunikasi dan sinergi dengan berbagai unsur dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah desa, unsur pemerintahan, tokoh agama, dan masyarakat diperlukan untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang baik sekaligus memperkuat kehidupan sosial dan keagamaan di tengah masyarakat.
Keterlibatan KUA Jampangkulon dalam prosesi tersebut menunjukkan bahwa layanan KUA tidak hanya berkaitan dengan administrasi dan bimbingan keagamaan, tetapi juga hadir dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan dan pemerintahan yang membutuhkan pendampingan keagamaan.
Kontributor: KUA Jampangkulon
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







