Lengkong (KEMENAG)
Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lengkong, Asep Effendi, S.Th.I., menghadiri sekaligus memandu pelaksanaan akad nikah di Kampung Cigirang RT 30 RW 08, Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Sabtu (22/8/2026) pukul 09.00 WIB.
Prosesi akad nikah berlangsung khidmat dengan dihadiri keluarga dan pihak yang berkepentingan. Selain memastikan rangkaian akad berjalan sesuai dengan ketentuan, Asep Effendi juga memberikan penguatan kepada pasangan pengantin sebagai bekal dalam menjalani kehidupan rumah tangga.
Dalam nasihatnya, ia mengingatkan bahwa pernikahan bukan sekadar prosesi pengucapan ijab kabul, tetapi menjadi awal dari tanggung jawab dan amanah baru sebagai pasangan suami istri.
“Pernikahan bukan hanya tentang mengucapkan ijab kabul, tetapi juga tentang kesiapan menjalankan amanah sebagai suami dan istri. Saling menghargai, menjaga komunikasi, dan menyelesaikan setiap persoalan dengan musyawarah menjadi bagian penting dalam membangun rumah tangga,” ujarnya.
Asep Effendi juga mengajak pasangan pengantin untuk menjadikan nilai-nilai agama sebagai landasan dalam menjalani kehidupan keluarga. Menurutnya, kesabaran, komunikasi, dan komitmen untuk saling menguatkan diperlukan agar pasangan mampu menghadapi berbagai dinamika kehidupan rumah tangga.
“Semoga akad nikah ini menjadi awal perjalanan keluarga yang penuh keberkahan dan membawa kedua mempelai menuju keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah,” tuturnya.
Pelaksanaan akad nikah tersebut menjadi bagian dari pelayanan KUA Kecamatan Lengkong dalam memberikan layanan pernikahan sekaligus penguatan kepada pasangan yang memasuki kehidupan berumah tangga.
Melalui peran penghulu dalam setiap prosesi pernikahan, KUA tidak hanya memastikan pelaksanaan akad berlangsung sesuai ketentuan, tetapi juga turut memberikan pembinaan agar pasangan memiliki bekal dalam membangun keluarga yang harmonis dan berlandaskan nilai-nilai agama.
Kontributor: KUA Lengkong
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







