Cikakak (KEMENAG)
Menyambut pemberlakuan Wajib Halal Oktober 2026, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cikakak terus mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memenuhi kewajiban sertifikasi halal bagi produk yang dihasilkan. Salah satu bentuk pendampingan tersebut diwujudkan melalui penyerahan sertifikat halal kepada pelaku UMKM produk tahu di wilayah Kecamatan Cikakak, Selasa (1/9/2026).
Penyerahan sertifikat halal menjadi bagian dari upaya KUA Cikakak dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha, mengenai pentingnya jaminan produk halal. Sertifikasi halal memberikan kepastian kepada konsumen sekaligus mendorong pelaku usaha untuk memastikan bahan dan proses produksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Produk tahu yang diproduksi oleh pelaku UMKM tersebut kini telah memperoleh sertifikat halal. Kepemilikan sertifikat diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memberikan nilai tambah bagi produk lokal yang dipasarkan kepada masyarakat.
KUA Cikakak terus mengajak pelaku UMKM yang belum memiliki sertifikat halal untuk mulai mempersiapkan dan mengurus sertifikasi sesuai mekanisme yang tersedia. Momentum Wajib Halal Oktober 2026 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha bahwa jaminan kehalalan produk merupakan bagian penting dalam menjalankan usaha.
Selain memberikan manfaat bagi konsumen, sertifikasi halal juga menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem usaha yang lebih tertib. Pelaku usaha didorong untuk memperhatikan kehalalan bahan, proses pengolahan, penyimpanan, hingga penyajian produk agar jaminan halal dapat diterapkan secara menyeluruh.
Melalui pendampingan tersebut, KUA Cikakak berkomitmen untuk terus berperan dalam menyampaikan informasi dan edukasi mengenai jaminan produk halal kepada masyarakat. Semakin banyak UMKM yang memiliki sertifikat halal diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong produk lokal agar semakin berkembang dan berdaya saing.
Kontributor: KUA Cikakak
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







