Simpenan (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Simpenan, Abu Muharram, S.H.I., melaksanakan penyerahan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Majelis Taklim kepada pengurus Majelis Taklim di Desa Cibuntu, Kecamatan Simpenan, Rabu (19/8/2026).
Penyerahan SKT menjadi bagian dari pelayanan dan pembinaan keagamaan KUA Simpenan dalam mendukung tertib administrasi sekaligus memperkuat kelembagaan Majelis Taklim di tengah masyarakat.
Melalui SKT, keberadaan Majelis Taklim tercatat secara administratif sehingga diharapkan dapat semakin aktif menjalankan berbagai kegiatan keagamaan, seperti pengajian, pembinaan akhlak, pendidikan keagamaan, serta kegiatan sosial kemasyarakatan.
Dalam kesempatan tersebut, Abu Muharram memberikan arahan kepada pengurus agar SKT yang telah diterima menjadi motivasi untuk meningkatkan kegiatan dan peran Majelis Taklim dalam pembinaan umat.
“SKT ini bukan hanya sebatas dokumen administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan kelembagaan Majelis Taklim. Kami berharap pengurus dapat terus mengembangkan kegiatan keagamaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mendorong pengurus untuk menjaga kekompakan dan menjadikan Majelis Taklim sebagai wadah pembelajaran agama, mempererat silaturahmi, serta memperkuat nilai-nilai keagamaan dan kerukunan di lingkungan masyarakat.
Penyerahan SKT berlangsung dalam suasana kekeluargaan. Kegiatan tersebut diharapkan semakin mendorong Majelis Taklim di Desa Cibuntu untuk tumbuh sebagai lembaga keagamaan yang aktif, tertib, dan berkelanjutan dalam memberikan kontribusi bagi masyarakat.
Kontributor: KUA Simpenan
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







