Lengkong (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lengkong, Abdurohim, S.H., dan Mulyadi, S.H., melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri bagi calon pengantin, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya KUA Kecamatan Lengkong memberikan pembekalan kepada calon pengantin sebelum memasuki kehidupan berumah tangga. Bimbingan diarahkan untuk membantu calon pengantin memahami kesiapan dan tanggung jawab yang perlu dibangun sejak sebelum pernikahan.
Dalam kegiatan tersebut, penyuluh memberikan penguatan mengenai pentingnya membangun komunikasi yang baik, saling menghargai, menjaga komitmen, serta memahami hak dan kewajiban dalam kehidupan berumah tangga. Calon pengantin juga diajak mempersiapkan diri secara mental dan spiritual agar mampu menghadapi berbagai dinamika keluarga.
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Lengkong, Abdurohim, S.H., mengatakan bahwa Bimwin Mandiri menjadi kesempatan bagi calon pengantin untuk mempersiapkan diri secara lebih matang sebelum memasuki kehidupan pernikahan.
“Menikah bukan hanya tentang kesiapan melaksanakan akad, tetapi juga kesiapan menjalani kehidupan bersama. Karena itu, calon pengantin perlu membangun komunikasi, komitmen, dan pemahaman agama agar mampu menjaga keharmonisan keluarga,” ujarnya.
Menurutnya, kehidupan rumah tangga akan menghadapi berbagai perbedaan dan persoalan. Dengan komunikasi yang sehat dan sikap saling menghargai, pasangan diharapkan mampu menyelesaikan persoalan secara bijaksana tanpa mengabaikan nilai-nilai agama.
Melalui Bimwin Mandiri, KUA Lengkong terus mendorong calon pengantin agar memiliki bekal yang cukup dalam membangun keluarga. Pembekalan sejak sebelum pernikahan diharapkan dapat menjadi salah satu langkah untuk mewujudkan keluarga yang harmonis, kuat, dan mampu menjalankan fungsi keluarga dengan baik.
Kontributor: KUA Lengkong
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







