Kadudampit (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kadudampit, Dikdik Dzulkarnaen, S.H., memberikan pendampingan kepada calon pengantin (catin) dalam tahapan penerimaan dan pengarahan sebelum mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin), Kamis (20/8/2026).
Pendampingan dilakukan mulai dari mengarahkan calon pengantin untuk melakukan presensi hingga memastikan peserta memahami alur kegiatan yang akan diikuti. Setiap pasangan diarahkan untuk mengisi daftar hadir secara tertib sebagai bagian dari administrasi kegiatan Bimwin.
Dikdik juga mengondisikan peserta agar suasana ruangan tetap tertib dan nyaman sebelum materi bimbingan dimulai. Pendataan administrasi dan pemeriksaan kelengkapan identitas peserta turut dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan dengan baik.
Menurut Dikdik, pendekatan yang komunikatif menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan kepada calon pengantin. Suasana yang nyaman diharapkan dapat membuat peserta lebih terbuka dan aktif selama mengikuti rangkaian pembekalan.
“Kami berusaha menerima dan mengarahkan calon pengantin dengan suasana yang ramah dan komunikatif. Dengan begitu, mereka tidak hanya memahami alur kegiatan, tetapi juga merasa nyaman untuk berdiskusi dan menyampaikan hal-hal yang ingin diketahui terkait persiapan kehidupan berumah tangga,” ujar Dikdik.
Ia menambahkan, Bimwin bukan sekadar kegiatan administratif sebelum pernikahan, tetapi menjadi kesempatan bagi calon pengantin untuk memperoleh bekal dan pemahaman dalam mempersiapkan kehidupan keluarga.
Pelayanan yang tertib, komunikatif, dan terstruktur tersebut menjadi bagian dari upaya KUA Kadudampit memberikan pengalaman pelayanan yang baik kepada masyarakat, sekaligus memastikan calon pengantin dapat mengikuti Bimwin dengan nyaman dan optimal.
Kontributor: KUA Kadudampit
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







