Cikakak (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Cikakak menghadiri Musyawarah Kecamatan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cikakak yang dilaksanakan pada Kamis (24/9/2026). Kehadiran Penyuluh KUA Cikakak dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat silaturahmi sekaligus membangun komunikasi dengan unsur keagamaan di wilayah Kecamatan Cikakak.
Musyawarah Kecamatan MUI menjadi ruang bersama untuk membahas berbagai hal yang berkaitan dengan kehidupan keagamaan dan kemasyarakatan. Forum tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antarelemen keagamaan dalam mendukung pelaksanaan pembinaan umat di tingkat kecamatan.
Dalam kegiatan tersebut, Penyuluh Agama Islam KUA Cikakak mengikuti rangkaian musyawarah dan berdialog bersama para tokoh agama serta pengurus MUI Kecamatan Cikakak. Keterlibatan penyuluh menjadi bagian dari pelaksanaan tugas bimbingan dan penyuluhan keagamaan sekaligus memperluas jejaring kemitraan dalam menjalankan pembinaan di tengah masyarakat.
Musyawarah juga menjadi sarana bertukar pandangan mengenai kebutuhan pembinaan keagamaan di masyarakat. Komunikasi antara KUA, MUI, tokoh agama, dan unsur masyarakat diperlukan agar kegiatan bimbingan dan penyuluhan dapat dilaksanakan sesuai dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat di wilayah Kecamatan Cikakak.
Melalui kehadiran dalam forum tersebut, Penyuluh Agama Islam KUA Cikakak terus membangun hubungan kelembagaan dengan MUI dan unsur keagamaan lainnya. Kemitraan tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pembinaan keagamaan secara berkelanjutan serta turut memperkuat kerukunan dan kehidupan bermasyarakat di Kecamatan Cikakak.
Kontributor: KUA Cikakak
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







