Cicantayan (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cicantayan memberikan edukasi pernikahan kepada pasangan calon pengantin pada Rabu (14/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di ruang pelayanan KUA Cicantayan ini menjadi bagian dari upaya membekali calon pengantin sebelum membangun kehidupan rumah tangga.
Melalui pendekatan dialogis, calon pengantin diajak memahami pentingnya kesiapan mental, tanggung jawab bersama, serta komunikasi yang sehat dalam kehidupan berkeluarga. Materi juga mencakup pemahaman tentang hak dan kewajiban suami istri serta nilai-nilai keagamaan dalam membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Dalam kehidupan rumah tangga, perbedaan pandangan dan persoalan sehari-hari dapat terjadi. Karena itu, calon pengantin perlu memiliki kesiapan untuk saling mendengarkan, mengelola emosi, dan menyelesaikan masalah secara bijaksana tanpa kekerasan.
Bimbingan ini juga menjadi ruang bagi calon pengantin untuk berkonsultasi mengenai hal-hal yang perlu dipersiapkan menjelang pernikahan. Pemahaman tersebut diharapkan membantu pasangan membangun hubungan yang dilandasi rasa saling menghormati dan tanggung jawab.
Melalui edukasi pranikah, KUA Kecamatan Cicantayan berupaya memperkuat kesiapan calon pengantin dalam membangun keluarga yang harmonis dan berlandaskan nilai-nilai agama. Upaya ini menjadi bagian dari pelayanan keagamaan yang diharapkan memberi manfaat bagi pasangan dan lingkungan masyarakat.
📝 Kontributor: KUA Cicantayan
✍️ Editor: Dindin M
📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







