Gegerbitung (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gegerbitung melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri bagi calon pengantin di KUA Kecamatan Gegerbitung, Kamis (30/7/2026). Kegiatan ini bertujuan membekali calon pengantin dengan pengetahuan dan pemahaman dalam membangun keluarga yang harmonis, tangguh, dan berkualitas.
Bimbingan disampaikan oleh tim Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Gegerbitung yang terdiri atas Hasan Basri, S.Th.I., Ai Rohmayati, S.Pd.I., Agus Yuliana, S.Pd.I., Uus Swandi, S.Pd.I., dan Cahyani Sri Mulyani, S.Pd. Para penyuluh memberikan materi tentang mewujudkan keluarga sakinah, mawadah, warahmah, hak dan kewajiban suami istri, serta kesehatan reproduksi sebagai bekal dalam menjalani kehidupan rumah tangga.
Selain materi Bimbingan Perkawinan, para calon pengantin juga mendapatkan sosialisasi Program Pepeling (Pengantin Peduli Lingkungan). Melalui program ini, calon pengantin diajak untuk menumbuhkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam membangun keluarga yang tidak hanya harmonis, tetapi juga peduli terhadap keberlanjutan lingkungan hidup.
Tim Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Gegerbitung menyampaikan bahwa Bimbingan Perkawinan merupakan salah satu upaya preventif untuk membangun ketahanan keluarga sejak sebelum pernikahan. Dengan bekal pengetahuan yang memadai, diharapkan calon pengantin mampu menjalankan hak dan kewajiban dalam rumah tangga secara seimbang serta menciptakan keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah.
Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Gegerbitung terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat melalui pembinaan calon pengantin yang komprehensif, sekaligus mendukung terwujudnya keluarga berkualitas dan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan.
Kontributor: KUA Gegerbitung
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







