Ciracap (KEMENAG)
Sebelum memulai kehidupan berumah tangga, calon pengantin (catin) perlu memiliki bekal yang cukup, bukan hanya terkait pelaksanaan akad, tetapi juga pengetahuan dan kesiapan dalam menjalani kehidupan bersama. Hal tersebut menjadi salah satu fokus Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang dilaksanakan KUA Kecamatan Ciracap, Rabu (2/9/2026).
Bimwin menjadi ruang pembekalan bagi catin untuk memahami berbagai hal yang berkaitan dengan kehidupan keluarga. Materi diberikan secara menyeluruh, mencakup aspek keagamaan, kepenghuluan, kesehatan, serta perencanaan keluarga.
Dari aspek keagamaan, H. Munawar Sanusi, Penyuluh Agama Islam, memberikan penguatan mengenai pentingnya nilai-nilai agama sebagai landasan dalam membangun keluarga. Sementara itu, A. Arpani, Penghulu KUA Ciracap, memberikan pembekalan mengenai pernikahan, tanggung jawab pasangan, serta kesiapan menjalani kehidupan setelah akad.
Materi dari aspek kesehatan dan perencanaan keluarga disampaikan oleh Bidan Lisnawati, S.Tr.Keb., dari unsur Dalduk KB. Pembekalan tersebut melengkapi pemahaman catin agar kesiapan membangun keluarga tidak hanya dilihat dari sisi keagamaan dan sosial, tetapi juga dari aspek kesehatan serta perencanaan keluarga.
Selama kegiatan, proses Bimwin turut didampingi oleh Rini Ridiswati, Gilang Kurnia, dan Upon Rusmawan. Pendampingan dilakukan untuk mendukung kelancaran kegiatan serta membantu calon pengantin mengikuti setiap rangkaian pembekalan.
Kepala KUA Kecamatan Ciracap, H. Sulaeman Jamal, S.Ag., mengatakan bahwa Bimwin merupakan bagian dari ikhtiar KUA dalam mempersiapkan calon pengantin sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
“Pernikahan bukan hanya tentang kesiapan melaksanakan akad, tetapi juga kesiapan menjalani kehidupan bersama. Karena itu, calon pengantin perlu mendapatkan bekal dari berbagai aspek agar lebih siap menjalankan tanggung jawab dalam keluarga,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sinergi antara unsur KUA dan Dalduk KB menjadi bagian penting dalam menghadirkan pembekalan yang lebih utuh bagi calon pengantin. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membantu catin memahami bahwa kesiapan berumah tangga mencakup berbagai aspek yang saling berkaitan.
Melalui Bimwin, KUA Kecamatan Ciracap terus berupaya memberikan pelayanan dan pembinaan yang tidak berhenti pada proses administrasi pernikahan. Lebih dari itu, Bimwin menjadi ruang ikhtiar untuk mempersiapkan pasangan agar mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Dengan bekal yang diperoleh sejak sebelum akad, calon pengantin diharapkan dapat memasuki kehidupan berumah tangga dengan kesiapan, tanggung jawab, dan komitmen untuk saling menjaga serta membangun keluarga bersama.
Kontributor: KUA Ciracap
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi






