Cikakak (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cikakak melaksanakan pemutakhiran data Masjid Nurul Iman melalui Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kementerian Agama, Selasa (2/6/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung tertib administrasi serta penguatan basis data rumah ibadah yang akurat dan terintegrasi secara nasional.
Pemutakhiran data dilakukan melalui verifikasi langsung terhadap berbagai informasi yang berkaitan dengan masjid, meliputi identitas masjid, alamat, kepengurusan, status tanah, serta data pendukung lainnya yang diperlukan dalam aplikasi SIMAS. Kegiatan tersebut juga menjadi langkah untuk memastikan kesesuaian antara data yang tercatat dalam sistem dengan kondisi riil di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, penyuluh agama melakukan pengecekan dokumen sekaligus pembaruan data bersama pengurus masjid. Data yang valid dan mutakhir diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program pembinaan, pelayanan, dan pemberdayaan masjid yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Kepala KUA Kecamatan Cikakak, Asdudi Hermawan, mengatakan bahwa pemutakhiran data melalui SIMAS merupakan bagian dari transformasi digital layanan keagamaan yang terus dikembangkan oleh Kementerian Agama.
“Data yang akurat menjadi fondasi penting dalam penyusunan program pembinaan dan pelayanan keagamaan. Melalui SIMAS, keberadaan masjid dapat terdata dengan baik sehingga memudahkan proses pemantauan, pembinaan, serta penguatan peran masjid sebagai pusat ibadah dan pemberdayaan umat,” ujarnya.
Menurut Asdudi, keterlibatan pengurus masjid dalam proses pemutakhiran data sangat penting untuk memastikan seluruh informasi yang tercatat sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dengan demikian, data yang tersedia dapat menjadi rujukan yang valid dalam mendukung berbagai program layanan keagamaan.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat dukungan dari pengurus Masjid Nurul Iman. KUA Kecamatan Cikakak berharap seluruh masjid di wilayahnya dapat terdata dan terbarui secara optimal dalam Sistem Informasi Masjid (SIMAS), sehingga keberadaan dan peran masjid dalam pembinaan kehidupan beragama masyarakat semakin kuat dan terorganisasi dengan baik.
Kontributor: KUA Cikakak
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







