Sukalarang (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukalarang, Ust. Dasep Sugandi, Lc., M.A., terpilih sebagai Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Jabbar Cimangkok, Kecamatan Sukalarang, dalam Musyawarah dan Pemilihan Ketua DKM yang digelar di Masjid Al-Jabbar Cimangkok, Jumat (3/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala KUA Kecamatan Sukalarang, H. Jamaludin, S.Ag., M.H., Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sukabumi, Camat Sukalarang, unsur Forkopimcam, Kapolsek Sukalarang, Danramil Sukalarang, para penyuluh agama Islam, tokoh masyarakat, pimpinan organisasi keagamaan tingkat kecamatan, perwakilan pemuda, serta jamaah Masjid Al-Jabbar.
Musyawarah diawali dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus DKM periode sebelumnya, kemudian dilanjutkan dengan proses penjaringan calon, penyampaian aspirasi peserta, pemungutan suara, hingga penetapan ketua DKM baru secara demokratis sesuai kesepakatan peserta musyawarah.
Hasil musyawarah menetapkan Ust. Dasep Sugandi, Lc., M.A., sebagai Ketua DKM Masjid Al-Jabbar Cimangkok periode berikutnya.
Dalam sambutan perdananya, Ust. Dasep Sugandi mengajak seluruh jamaah untuk bersama-sama memakmurkan masjid sebagai pusat ibadah, pembinaan umat, dan pemberdayaan masyarakat.
“Memakmurkan masjid bukan hanya tugas pengurus DKM, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Dengan kebersamaan dan semangat gotong royong, insya Allah Masjid Al-Jabbar akan semakin hidup, menjadi pusat dakwah, pendidikan, dan pelayanan umat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Sukalarang, H. Jamaludin, S.Ag., M.H., menyampaikan apresiasi kepada pengurus DKM periode sebelumnya atas dedikasi dan pengabdiannya dalam mengelola serta memakmurkan masjid. Ia berharap kepengurusan baru mampu melanjutkan program-program yang telah berjalan sekaligus menghadirkan berbagai inovasi untuk meningkatkan fungsi masjid.
Menurutnya, pengurus DKM memiliki tanggung jawab yang luas, tidak hanya mengatur penyelenggaraan ibadah, tetapi juga mengembangkan fungsi sosial, pendidikan, pembinaan keagamaan, hingga pemberdayaan ekonomi umat. Ia juga menekankan pentingnya penerapan konsep ekoteologi dengan menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan masjid sebagai bagian dari implementasi nilai-nilai keagamaan.
Selain itu, Kepala KUA menjelaskan bahwa susunan pengurus yang telah terpilih akan diproses untuk diterbitkan Surat Keputusan (SK) DKM sebagai bentuk legalitas organisasi sekaligus penguatan tata kelola kelembagaan masjid.
Kehadiran Kepala KUA dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Kementerian Agama dalam memperkuat sinergi dengan lembaga keagamaan di tingkat masyarakat, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola masjid yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
Acara ditutup dengan pembacaan doa, penandatanganan berita acara serah terima kepengurusan, serta foto bersama seluruh peserta. Terpilihnya kepengurusan baru diharapkan menjadi awal penguatan peran Masjid Al-Jabbar Cimangkok sebagai pusat ibadah, pembinaan umat, dan pemberdayaan masyarakat di Kecamatan Sukalarang.
Kontributor: KUA Sukalarang
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







