Surade (KEMENAG)
Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Surade, Aden Dermawan, S.H., M.H., memberikan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) mandiri kepada calon pengantin di Balai Nikah KUA Surade, Rabu (14/10/2026).
Dalam bimbingan tersebut, calon pengantin diajak memahami tujuan pernikahan serta pentingnya membangun komitmen bersama dalam menjalani kehidupan rumah tangga. Pernikahan bukan hanya tentang pelaksanaan akad, tetapi juga kesediaan pasangan untuk saling menghormati, menjalankan tanggung jawab, dan menghadapi dinamika kehidupan bersama.
Aden Dermawan menekankan bahwa pemahaman mengenai tujuan dan komitmen pernikahan perlu menjadi bekal bagi calon pengantin sejak sebelum akad. Dengan komitmen yang kuat, pasangan diharapkan dapat berupaya membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Bimbingan ini juga menjadi kesempatan bagi calon pengantin untuk memperoleh pemahaman awal mengenai tanggung jawab kehidupan berumah tangga dan pentingnya menjaga komunikasi dalam hubungan suami istri.
Melalui Bimwin mandiri, KUA Kecamatan Surade terus memberikan pembekalan kepada calon pengantin agar lebih siap menjalani kehidupan pernikahan secara bertanggung jawab dan berlandaskan nilai-nilai agama.
📝 Kontributor: KUA Surade
✍️ Editor: Dindin M
📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







