Kadudampit (KEMENAG)
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, H. Maman Hidayat, S.Ag., M.Ag., M.Si., memberikan materi pembinaan berbasis masjid dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sukabumi, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan berlangsung di Pondok Pesantren Raudlatul Ulum, Citamiang, Kecamatan Kadudampit, dan diikuti pengurus DMI Kabupaten Sukabumi serta pimpinan cabang DMI dari berbagai kecamatan.
Dalam pembinaan tersebut, penguatan peran masjid menjadi salah satu perhatian utama. Masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat pelaksanaan ibadah ritual, tetapi juga memiliki peran dalam pembinaan karakter, pendidikan keagamaan, dan pemberdayaan sosial masyarakat.
Penguatan tata kelola masjid turut menjadi perhatian melalui tiga aspek, yakni idarah atau manajemen masjid, imarah atau kegiatan memakmurkan masjid, serta ri’ayah atau pemeliharaan bangunan dan fasilitas. Selain itu, pembahasan mencakup pengelolaan tanah wakaf, pengembangan perpustakaan masjid, masjid ramah, serta penguatan kegiatan sosial dan ekonomi umat.
Sinergi antara DMI dan Kementerian Agama juga penting untuk mendorong keterlibatan penyuluh agama dalam pembinaan masyarakat berbasis masjid. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membantu masjid menjalankan perannya secara lebih terarah dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Melalui pembinaan ini, Kemenag Kabupaten Sukabumi mendorong penguatan fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pembinaan keagamaan, dan pemberdayaan umat yang memberi manfaat bagi lingkungan sekitarnya.
📝 Kontributor: KUA Sukalarang
✍️ Editor: Dindin M
📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







