Ciracap (KEMENAG)
Ketertiban pelaporan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas Penyuluh Agama Islam. Untuk mendukung administrasi kepenyuluhan yang tertata dan akuntabel, KUA Kecamatan Ciracap mendorong pemanfaatan aplikasi Elektronik Penyuluh Agama Islam (E-PA) secara tertib.
Penyuluh Agama Islam KUA Ciracap, Rini Ridiswati, S.Pd., menjadi bagian dari pelaksanaan tugas kepenyuluhan yang perlu didukung pencatatan dan pelaporan sesuai kegiatan yang benar-benar dilaksanakan.
Kepala KUA Ciracap, H. Sulaeman Jamal, S.Ag., menekankan pentingnya ketelitian dalam penyusunan laporan.
“Tertib pelaporan melalui E-PA merupakan bagian dari tanggung jawab profesional penyuluh. Setiap laporan perlu disusun secara tepat, sesuai dengan kegiatan yang dilaksanakan, dan disampaikan secara tertib agar administrasi kepenyuluhan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ketepatan informasi menjadi hal penting agar laporan dapat memberikan gambaran yang sesuai mengenai pelaksanaan kegiatan. Administrasi yang tertib juga mendukung proses pemantauan dan evaluasi berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Melalui penguatan pelaporan E-PA, KUA Ciracap mendorong budaya kerja yang disiplin, sistematis, dan bertanggung jawab sebagai bagian dari peningkatan kualitas tata kelola pelayanan keagamaan.
📝 Kontributor: KUA Ciracap
✍️ Editor: Dindin M
📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







