Jampangkulon (KEMENAG)
Penghulu KUA Kecamatan Jampangkulon, Hermansyah, S.H., melaksanakan Bimbingan Calon Pengantin (Catin) secara mandiri dengan menggunakan metode brainstorming atau curah pendapat. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KUA memberikan pembekalan kepada calon pengantin agar memiliki kesiapan dalam membangun kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah, pada Kamis (17/9/2026).
Berbeda dengan penyampaian materi secara satu arah, metode brainstorming memberikan ruang kepada calon pengantin untuk terlibat aktif dalam proses bimbingan. Catin dapat menyampaikan pendapat, pertanyaan, harapan, maupun pengalaman yang berkaitan dengan kehidupan berumah tangga.
Dalam proses bimbingan, calon pengantin diajak membahas berbagai aspek yang menjadi bagian dari kehidupan keluarga, mulai dari makna pernikahan, komunikasi antara suami dan istri, pembagian peran dalam keluarga, pengelolaan ekonomi rumah tangga, penyelesaian konflik, hingga pentingnya membangun komitmen dan tanggung jawab bersama.
Hermansyah menyampaikan bahwa bimbingan calon pengantin perlu memberikan ruang dialog agar catin tidak hanya menerima materi, tetapi juga mampu memahami persoalan rumah tangga melalui proses berpikir dan berdiskusi bersama.
“Calon pengantin perlu diberikan ruang untuk berbicara dan berpikir bersama. Dengan brainstorming, mereka tidak hanya menerima materi, tetapi juga diajak menemukan pemahaman dan solusi berdasarkan pengalaman, harapan, serta kondisi yang akan mereka hadapi dalam kehidupan berkeluarga,” ungkapnya.
Menurutnya, pernikahan bukan sekadar prosesi akad atau perubahan status dari lajang menjadi suami dan istri. Pernikahan merupakan ikatan ibadah sekaligus amanah yang membutuhkan kesiapan lahir dan batin, serta kesediaan untuk terus belajar dan menjalankan tanggung jawab bersama.
Melalui suasana bimbingan yang komunikatif dan terbuka, calon pengantin diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan serta membahas berbagai hal yang mungkin muncul dalam kehidupan rumah tangga. Pendekatan tersebut diharapkan dapat membangun pemahaman bahwa ketahanan keluarga membutuhkan komunikasi yang baik, sikap saling menghargai, kesabaran, tanggung jawab, dan komitmen.
“Akad adalah awal perjalanan. Membangun keluarga adalah proses panjang yang membutuhkan ilmu, komunikasi, kesabaran, dan komitmen untuk saling menjaga,” ujar Hermansyah.
Bimbingan Catin Mandiri dengan metode brainstorming menjadi salah satu bentuk layanan KUA Jampangkulon yang tidak hanya berorientasi pada aspek administratif, tetapi juga memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat sebelum memasuki kehidupan pernikahan. Dengan pendekatan dialogis dan partisipatif, calon pengantin diharapkan dapat mempersiapkan diri secara lebih matang untuk membangun keluarga yang harmonis, tangguh, dan berlandaskan nilai-nilai agama.
Kontributor: KUA Jampangkulon
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







