Cicantayan (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cicantayan turut menghadiri apel pagi bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai instansi sektoral di lingkungan Kecamatan Cicantayan, Kamis (17/09/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinergi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di tingkat kecamatan.
Apel pagi tidak hanya menjadi rutinitas kedinasan, tetapi juga menjadi sarana untuk meneguhkan disiplin, tanggung jawab, dan kesiapan aparatur dalam menjalankan tugas. Kehadiran ASN dari berbagai instansi menunjukkan pentingnya keterhubungan peran dalam penyelenggaraan pelayanan publik, sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan secara terkoordinasi dan saling mendukung.
Bagi KUA Kecamatan Cicantayan, sinergi lintas sektoral menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan keagamaan. KUA tidak hanya berkaitan dengan layanan administrasi pernikahan, tetapi juga memiliki peran dalam pembinaan kehidupan beragama, bimbingan perkawinan, ketahanan keluarga, pelayanan zakat dan wakaf, serta kegiatan keagamaan lainnya sesuai dengan tugas dan fungsi KUA.
Keterlibatan KUA dalam apel bersama juga memperkuat posisi KUA sebagai bagian dari unsur pemerintahan yang berkoordinasi dengan berbagai instansi di wilayah kecamatan. Komunikasi dan kerja sama lintas sektor diperlukan karena berbagai persoalan yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat memiliki keterkaitan dengan aspek keagamaan, sosial, keluarga, dan pelayanan publik.
Melalui kegiatan tersebut, KUA Kecamatan Cicantayan terus mendorong terbangunnya koordinasi yang baik dengan unsur pemerintahan dan stakeholder di wilayah kerja. Sinergi tersebut menjadi bagian dari upaya untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan secara profesional, tertib, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kepala KUA Kecamatan Cicantayan menegaskan bahwa komunikasi dan koordinasi lintas instansi perlu terus dijaga sebagai bagian dari penguatan pelayanan. Menurutnya, keberadaan KUA di tengah lingkungan pemerintahan kecamatan perlu diikuti dengan keterbukaan untuk bekerja sama dalam mendukung program dan pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Sinergi lintas instansi perlu terus dibangun karena pelayanan kepada masyarakat merupakan tanggung jawab bersama. KUA akan terus menjaga komunikasi dan koordinasi dengan unsur pemerintahan serta stakeholder di wilayah Kecamatan Cicantayan,” ungkapnya.
Melalui apel pagi bersama tersebut, KUA Kecamatan Cicantayan berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas sektoral sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi KUA. Langkah ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya pelayanan keagamaan yang profesional, humanis, dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.
Kontributor: KUA Cicantayan
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







