Cicantayan (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cicantayan terus memperkuat layanan keagamaan kepada masyarakat melalui konsultasi pernikahan yang dilaksanakan oleh Penghulu KUA Kecamatan Cicantayan, Aditya Nurqodar, S.Ag., Kamis (17/09/2026). Layanan tersebut menjadi bagian dari pendampingan kepada masyarakat, khususnya calon pengantin, dalam mempersiapkan kehidupan perkawinan.
Konsultasi pernikahan memberikan ruang bagi calon pengantin maupun masyarakat untuk memperoleh informasi dan pemahaman mengenai kehidupan rumah tangga. Pembahasan tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi pernikahan, tetapi juga kesiapan membangun keluarga yang dilandasi tanggung jawab, komunikasi, kasih sayang, serta komitmen bersama.
Dalam pelaksanaannya, penghulu memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan, harapan, maupun persoalan yang berkaitan dengan pernikahan. Melalui pendekatan dialogis, setiap hal yang dikonsultasikan dibahas dengan mengedepankan nilai-nilai agama serta ketentuan yang berlaku.
Aditya Nurqodar, S.Ag., menyampaikan bahwa konsultasi menjadi salah satu ruang pelayanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat sebelum maupun dalam menjalani kehidupan perkawinan. Menurutnya, calon pengantin perlu memiliki pemahaman yang cukup mengenai tanggung jawab dan kehidupan keluarga sebelum memasuki jenjang pernikahan.
“Melalui konsultasi, calon pengantin dapat menyampaikan berbagai hal yang ingin dipahami terkait kehidupan perkawinan. Kami berupaya memberikan penjelasan dan pendampingan sesuai dengan nilai-nilai agama serta ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Bagi KUA Kecamatan Cicantayan, layanan konsultasi pernikahan merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang tidak hanya berorientasi pada aspek administratif. KUA juga memiliki ruang pelayanan untuk memberikan edukasi dan pendampingan keagamaan kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi penghulu.
Kehadiran penghulu dalam layanan konsultasi juga menjadi bagian dari upaya memberikan pembekalan kepada calon pengantin agar lebih memahami makna pernikahan, komunikasi dalam keluarga, pembagian tanggung jawab, serta pentingnya membangun komitmen bersama.
Melalui layanan yang terbuka dan komunikatif tersebut, KUA Kecamatan Cicantayan terus berupaya mendekatkan pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Konsultasi pernikahan diharapkan dapat menjadi ruang bagi calon pengantin untuk mempersiapkan diri secara lebih matang sebelum membangun kehidupan keluarga.
Dengan demikian, pelayanan penghulu tidak berhenti pada pelaksanaan akad nikah, tetapi juga mencakup pemberian edukasi dan pendampingan agar masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih baik dalam mempersiapkan serta menjalani kehidupan perkawinan.
Kontributor: KUA Cicantayan
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







