Ciracap (KEMENAG)
Penghulu dan Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciracap bersinergi memberikan pendampingan kepada calon pengantin (catin) melalui layanan konseling Bimbingan Perkawinan (Bimwin), Selasa (19/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya KUA Ciracap mempersiapkan calon pengantin agar memiliki bekal pengetahuan agama, pemahaman hukum, wawasan kesehatan, serta kesiapan dalam menjalani kehidupan berumah tangga.
Konseling dilaksanakan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Ciracap, Rini Ridiswati, bersama Penghulu KUA Ciracap, A. Arpani, dengan dukungan tim pengadministrasi dan PLO. Pendampingan dilakukan secara komunikatif sehingga calon pengantin dapat berdiskusi, bertanya, dan memperoleh penjelasan sesuai kebutuhan.
Materi yang diberikan mencakup pengetahuan umum mengenai Pancasila dan UUD 1945, kesehatan dan gizi, tanggung jawab suami dan istri, tanggung jawab terhadap anak, Undang-Undang Perkawinan, serta konsep keluarga sakinah.
Pada aspek keagamaan, calon pengantin mendapatkan penguatan mengenai Rukun Iman, Rukun Islam, Rukun Nikah, tata cara ijab kabul, bacaan salat, baca tulis Al-Qur’an, serta bacaan dasar seperti basmalah, hamdalah, syahadat, istighfar, dan shalawat. Pembahasan juga mencakup doa-doa yang berkaitan dengan kehidupan suami istri.
Konseling tidak hanya berfokus pada penguasaan pengetahuan, tetapi juga mendorong calon pengantin untuk mengamalkan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari. Mereka diarahkan untuk membangun kebiasaan melaksanakan salat lima waktu, membaca Al-Qur’an, menjalankan ibadah puasa, memakmurkan masjid, serta membiasakan zakat, infak, dan sedekah.
Sinergi penghulu dan penyuluh dalam layanan konseling Bimwin menjadi bagian dari penguatan pelayanan KUA Ciracap kepada masyarakat. Pendampingan yang dilakukan secara dekat dan komunikatif diharapkan dapat membantu calon pengantin mempersiapkan diri secara lebih matang sebelum memasuki kehidupan pernikahan.
Melalui Bimwin, KUA Ciracap terus mendorong calon pengantin agar tidak hanya siap melaksanakan akad nikah, tetapi juga memiliki kesiapan untuk membangun keluarga yang sakinah, harmonis, bertanggung jawab, dan berlandaskan nilai-nilai agama.
Kontributor: KUA Ciracap
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







