Jampangkulon (KEMENAG)
Pengawas Madrasah, Ucu Setiabudi, S.Pd.I., M.M., mendorong implementasi Kurikulum Berbasis Cinta dalam penyusunan Dokumen 1 Kurikulum Madrasah Aliyah Tahun Pelajaran 2026–2027. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan materi pada kegiatan Pendampingan Penyusunan Dokumen 1 Kurikulum Madrasah Aliyah se-Kelompok Kerja Madrasah Aliyah (KKMA) Kecamatan Jampangkulon, Kamis (2/7/2026).
Kegiatan pendampingan diikuti oleh para kepala madrasah dan wakil kepala bidang kurikulum Madrasah Aliyah se-Kecamatan Jampangkulon. Forum ini bertujuan menyamakan persepsi sekaligus memperkuat kapasitas satuan pendidikan dalam menyusun Dokumen 1 Kurikulum yang selaras dengan kebijakan Kementerian Agama serta menjawab tantangan pendidikan yang terus berkembang.
Dalam pemaparannya, Ucu Setiabudi menegaskan bahwa Dokumen 1 Kurikulum bukan hanya menjadi pelengkap administrasi, tetapi merupakan pedoman utama dalam penyelenggaraan pendidikan di madrasah. Oleh karena itu, penyusunannya harus mampu mengintegrasikan nilai-nilai Kurikulum Berbasis Cinta ke dalam visi, misi, tujuan, program madrasah, hingga proses pembelajaran di kelas.
“Kurikulum Berbasis Cinta mengajak seluruh warga madrasah menghadirkan pendidikan yang memanusiakan manusia. Nilai-nilai kasih sayang, penghormatan terhadap keberagaman, kepedulian, dan pembentukan karakter harus tercermin dalam setiap komponen kurikulum, sehingga peserta didik tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki akhlak mulia dan karakter yang kuat,” ujar Ucu Setiabudi.
Selain penyampaian materi, peserta juga memperoleh pendampingan teknis dalam menyusun Dokumen 1 Kurikulum agar sesuai dengan regulasi yang berlaku. Diskusi interaktif menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut sehingga setiap madrasah memiliki pemahaman yang sama terhadap substansi dokumen yang akan diterapkan pada tahun pelajaran mendatang.
Ketua KKMA Kecamatan Jampangkulon, Arip Ahmad Sarip, S.Pd.I., M.Pd., mengapresiasi pendampingan yang diberikan oleh Pengawas Madrasah. Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada seluruh peserta dalam menyusun dokumen kurikulum yang berkualitas, adaptif, dan sesuai dengan arah kebijakan Kementerian Agama.
Sementara itu, Wakil Kepala Bidang Kurikulum, Ai Farida, S.Pd., Gr., turut mengoordinasikan jalannya pendampingan sehingga proses penyusunan dokumen berlangsung efektif dan menghasilkan kesamaan persepsi di antara seluruh peserta.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Madrasah Aliyah yang tergabung dalam KKMA Kecamatan Jampangkulon mampu menyusun Dokumen 1 Kurikulum Tahun Pelajaran 2026–2027 secara optimal. Dokumen tersebut diharapkan menjadi landasan dalam mewujudkan pembelajaran yang bermutu, adaptif, dan berorientasi pada pembentukan generasi yang cerdas, berkarakter, serta berlandaskan nilai-nilai cinta.
Kontributor: Pokjawas
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







