Kabandungan (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kabandungan berkolaborasi dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kecamatan Kabandungan dalam memberikan pembekalan kepada calon pengantin melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin), Kamis (27/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di KUA Kecamatan Kabandungan tersebut diikuti oleh lima pasangan calon pengantin yang telah mendaftarkan pernikahannya di KUA Kabandungan. Bimwin menjadi bagian dari upaya memberikan bekal pengetahuan dan kesiapan kepada calon pengantin sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
Dalam kegiatan tersebut, materi pembekalan disampaikan oleh unsur KUA, baik penyuluh agama Islam maupun penghulu. Selain itu, DPPKB Kecamatan Kabandungan turut memberikan materi yang berkaitan dengan pembinaan keluarga dan kehidupan rumah tangga.
Keterlibatan DPPKB dalam kegiatan Bimwin menjadi bentuk kolaborasi lintas sektor dalam mempersiapkan calon pengantin agar memiliki pemahaman yang lebih komprehensif. Pembekalan tidak hanya menyentuh aspek keagamaan dan perkawinan, tetapi juga berbagai hal yang berkaitan dengan kesiapan membangun keluarga.
Kepala KUA Kecamatan Kabandungan, Asep Irwan Iskandar, S.Ag., menyampaikan bahwa Bimwin merupakan kesempatan penting bagi calon pengantin untuk mempersiapkan diri sebelum mengarungi kehidupan rumah tangga.
“Bimbingan Perkawinan ini menjadi ajang bagi para calon pengantin untuk mempersiapkan diri sebelum mengarungi bahtera kehidupan rumah tangga. Kami berharap pembekalan yang diberikan dapat menjadi bekal dalam membangun keluarga yang harmonis, saling memahami, dan mampu menghadapi berbagai dinamika kehidupan rumah tangga,” ungkap Asep Irwan Iskandar.
Ia menambahkan bahwa membangun keluarga membutuhkan kesiapan dari berbagai aspek. Karena itu, sinergi antara KUA dan DPPKB diharapkan dapat memberikan pembekalan yang lebih utuh kepada calon pengantin.
“Pernikahan bukan hanya tentang pelaksanaan akad, tetapi juga tentang bagaimana suami dan istri menjalani kehidupan bersama dengan penuh tanggung jawab. Karena itu, pengetahuan agama, komunikasi, kesehatan, serta kesiapan dalam mengelola kehidupan keluarga perlu dipersiapkan sejak sebelum menikah,” tuturnya.
Para peserta mengikuti kegiatan dengan baik dan mendapatkan kesempatan untuk memahami berbagai materi yang disampaikan. Kegiatan juga menjadi ruang bagi calon pengantin untuk berdiskusi dan memperoleh informasi yang dapat diterapkan dalam kehidupan keluarga.
Melalui kolaborasi tersebut, KUA Kecamatan Kabandungan terus berupaya memperkuat pembinaan calon pengantin sebagai bagian dari ikhtiar membangun keluarga yang berkualitas, harmonis, dan berketahanan. Sinergi dengan DPPKB diharapkan dapat terus dikembangkan untuk memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Kontributor: KUA Kabandungan
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







