Nagrak (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nagrak memberikan pelayanan pencatatan pernikahan bagi pasangan calon pengantin asal Desa Kalaparea di Balai Nikah KUA Nagrak, Kamis (20/8/2026). Prosesi akad nikah berlangsung tertib, lancar, dan khidmat.
Pelayanan pernikahan tersebut dilaksanakan langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Nagrak, H. Usep Saepullah Ruhiyat, S.Ag., M.H., yang sekaligus menjalankan tugas sebagai penghulu dalam prosesi akad nikah.
Dalam tausiyah singkatnya, H. Usep Saepullah Ruhiyat mengingatkan kedua mempelai bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan antara dua insan, tetapi juga merupakan ibadah dan amanah yang perlu dijalani dengan penuh tanggung jawab.
“Pernikahan merupakan ibadah yang harus dijaga dengan komitmen, saling menghargai, menyayangi, dan memahami tanggung jawab masing-masing agar terwujud keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmen KUA Nagrak untuk terus memberikan pelayanan yang ramah, tertib, dan sesuai dengan ketentuan kepada masyarakat, khususnya dalam pelayanan pencatatan pernikahan.
“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap proses pernikahan kami laksanakan sesuai tuntunan syariat Islam dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata H. Usep.
Pelayanan pencatatan pernikahan di KUA Nagrak juga didukung pemanfaatan sistem digital melalui SIMKAH. Pemanfaatan layanan digital tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas dan kemudahan pelayanan administrasi pernikahan bagi masyarakat.
Prosesi akad nikah berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh kebahagiaan. Setelah ijab kabul dinyatakan sah, kegiatan dilanjutkan dengan doa untuk keberkahan dan kebaikan kehidupan rumah tangga kedua mempelai.
Melalui pelayanan tersebut, KUA Nagrak terus berupaya menghadirkan layanan pernikahan yang profesional sekaligus memberikan penguatan keagamaan kepada masyarakat sebagai bekal dalam membangun keluarga yang harmonis dan berketahanan.
Kontributor: KUA Nagrak
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







