Kadudampit (KEMENAG)
Kolaborasi Motivator Ketahanan Keluarga (Motekar) dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kadudampit turut memberikan pembekalan kepada calon pengantin melalui materi tentang delapan fungsi keluarga dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin), Kamis (20/8/2026).
Materi tersebut disampaikan oleh Nurjanah dengan tujuan memberikan pemahaman kepada calon pengantin bahwa keluarga memiliki peran penting dalam membentuk kehidupan yang harmonis sekaligus menjadi lingkungan pertama bagi tumbuhnya nilai-nilai keagamaan, sosial, dan karakter.
Dalam pemaparannya, Nurjanah menjelaskan delapan fungsi keluarga yang perlu dipahami dan dijalankan dalam kehidupan rumah tangga, yaitu fungsi keagamaan, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi, serta pembinaan lingkungan.
Fungsi keagamaan menempatkan keluarga sebagai tempat pertama dalam menanamkan nilai keimanan, ketakwaan, dan ibadah. Sementara fungsi sosial budaya mengajarkan norma, sopan santun, serta nilai budaya yang menjadi bekal anggota keluarga dalam berinteraksi dengan masyarakat.
“Setiap fungsi keluarga saling berkaitan. Keluarga bukan hanya tempat tinggal bersama, tetapi juga tempat membangun kasih sayang, memberikan perlindungan, mendidik anak, mengelola ekonomi, serta menanamkan kepedulian terhadap lingkungan,” ujar Nurjanah.
Ia menjelaskan, fungsi cinta kasih dan perlindungan menjadi bagian penting dalam menciptakan rumah yang memberikan rasa aman secara fisik dan emosional bagi seluruh anggota keluarga. Sementara fungsi reproduksi berkaitan dengan perencanaan keturunan secara sehat dan bertanggung jawab.
Adapun fungsi sosialisasi dan pendidikan menempatkan keluarga sebagai lingkungan pendidikan pertama bagi anak dalam membentuk karakter dan keterampilan hidup. Fungsi ekonomi berkaitan dengan kemampuan keluarga mengelola keuangan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Sedangkan fungsi pembinaan lingkungan mendorong keluarga untuk memiliki kepedulian terhadap kebersihan, kelestarian lingkungan, serta membangun hubungan yang baik dengan masyarakat sekitar.
Melalui materi delapan fungsi keluarga tersebut, calon pengantin diharapkan memiliki pemahaman yang lebih utuh mengenai peran dan tanggung jawab dalam kehidupan rumah tangga. Kolaborasi KUA Kadudampit dan Motekar menjadi bagian dari upaya memperkuat pembekalan calon pengantin agar mampu membangun keluarga yang harmonis, mandiri, dan berketahanan.
Kontributor: KUA Kadudampit
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







