Cibitung (KEMENAG)
Penghulu KUA Kecamatan Cibitung, Asep Sukirman, memimpin pelaksanaan akad nikah pasangan pengantin di Desa Talaga Murni, Kecamatan Cibitung, Ahad (4/10/2026). Setelah prosesi akad nikah, Asep memberikan nasihat perkawinan sekaligus doa sebagai bekal bagi pasangan dalam mengawali kehidupan rumah tangga.
Dalam nasihatnya, Asep mengingatkan bahwa akad nikah menjadi awal perjalanan pasangan dalam membangun keluarga. Karena itu, kehidupan rumah tangga perlu dijalani dengan saling memahami, menjaga kepercayaan, melaksanakan hak dan kewajiban, serta menghadapi setiap persoalan dengan kesabaran dan musyawarah.
“Akad nikah menjadi awal dari perjalanan panjang dalam membangun rumah tangga. Jagalah cinta dengan kepercayaan, rawatlah kebersamaan dengan kesabaran, dan saling menguatkan dalam menghadapi setiap keadaan. Semoga Allah Swt. memberikan keberkahan dan menjadikan keluarga ini sakinah, mawaddah, dan rahmah,” ujar Asep Sukirman.
Ia juga menyampaikan doa agar pasangan pengantin senantiasa diberikan ketenteraman, kemudahan, dan keberkahan dalam menjalani kehidupan bersama serta mampu membangun keluarga yang dilandasi nilai-nilai agama.
Pemberian nasihat dan doa tersebut menjadi bagian dari pelayanan kepenghuluan setelah pelaksanaan akad nikah. Penghulu tidak hanya menjalankan tugas dalam proses pencatatan dan pelaksanaan pernikahan, tetapi juga memberikan penguatan kepada pasangan sebagai bekal memasuki kehidupan berumah tangga.
Melalui pelayanan tersebut, KUA Kecamatan Cibitung terus menjalankan tugas kepenghuluan dengan memberikan pendampingan kepada pasangan pengantin agar mampu membangun keluarga yang harmonis, bertanggung jawab, dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan.
Kontributor: KUA Cibitung
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







