Lembursitu (KEMENAG)
Menyambut gerakan nasional Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 yang diinisiasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Kementerian Agama RI, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan koordinasi dan sosialisasi secara daring pada Selasa (2/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung melalui media Zoom Meeting ini dimulai pukul 10.00 hingga 11.30 WIB. Agenda ini diikuti oleh jajaran Bimas Islam, perwakilan Kantor Urusan Agama (KUA), Pengawas JPH Kabupaten Sukabumi, serta unsur pendukung pelaksanaan program lainnya. Zoom sosialisasi ini bertujuan menyamakan persepsi, memantapkan teknis lapangan, serta mematangkan kesiapan jelang pelaksanaan sosialisasi serentak yang dijadwalkan pada Kamis, 4 Juni 2026 mendatang.
Dalam pemaparannya, narasumber menekankan bahwa program WHO 2026 merupakan langkah strategis nasional guna mempercepat penyebarluasan informasi terkait kewajiban sertifikasi halal. Mengingat batas akhir regulasi yang semakin dekat, seluruh elemen diharapkan bergerak proaktif memberikan edukasi kepada para pelaku usaha.
Selain membedah materi edukasi dan memetakan target sasaran, kegiatan ini juga mengulas secara rinci peran strategis instansi terkait. KUA akan bertindak sebagai motor penggerak dan penyebar informasi di tingkat kecamatan, sementara Pendamping Proses Produk Halal (P3H) memegang tanggung jawab teknis dalam mendampingi pelaku usaha melewati proses sertifikasi. Pertemuan daring ini juga menyepakati mekanisme pelaporan berbasis digital untuk mempermudah pemantauan hasil di lapangan.
Hingga akhir acara, jalannya diskusi berlangsung interaktif dan dipenuhi respons positif dari para peserta.
Usai kegiatan tersebut, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Kabupaten Sukabumi, H. Dedy Wijaya, Lc., M.H., menyampaikan kepada Tim Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi terkait kesiapan jajarannya. Ia menginstruksikan seluruh elemen di bawah Bimas Islam untuk langsung tancap gas menyukseskan aksi serentak pada 4 Juni.
“Gerakan Wajib Halal Oktober 2026 ini bukan sekadar program administratif, melainkan sebuah ikhtiar besar dalam memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat serta meningkatkan kelas pelaku usaha kita di Kabupaten Sukabumi. Oleh karena itu, saya menginstruksikan kepada seluruh kepala KUA, penyuluh agama, dan rekan-rekan P3H untuk turun langsung ke lapangan pada tanggal 4 Juni nanti. Jadilah garda terdepan yang informatif, edukatif, dan solutif bagi para pelaku usaha,” tegas H. Dedy Wijaya.
Melalui koordinasi intensif yang telah matang ini, Kemenag Kabupaten Sukabumi bersama jajaran KUA dan P3H menyatakan komitmen penuh dan kesiapan total untuk menyukseskan gerakan Wajib Halal Oktober 2026 di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Kontributor: Sie. Bimas Islam
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







