Kemenag Kabupaten Sukabumi
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik
No Result
View All Result
Kemenag Kabupaten Sukabumi
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik
No Result
View All Result
Kemenag Kabupaten Sukabumi
No Result
View All Result

Home Zakat Wakaf

Kemenag Kabupaten Sukabumi Dorong Pengelolaan Wakaf Produktif melalui Penguatan Peran Wakif dan Nazhir

Humas Kemenag Kabupaten SukabumibyHumas Kemenag Kabupaten Sukabumi
03/06/2026
in Zakat Wakaf
Kemenag Kabupaten Sukabumi Dorong Pengelolaan Wakaf Produktif melalui Penguatan Peran Wakif dan Nazhir

Lembursitu (KEMENAG)

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi terus mendorong pengelolaan wakaf yang produktif melalui penguatan pemahaman mengenai peran wakif dan nazhir dalam pengembangan aset wakaf. Upaya tersebut disampaikan dalam kegiatan konsultasi perwakafan yang berlangsung di Ruang Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kabupaten Sukabumi, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan wakif kolektif dari wilayah Kecamatan Cidahu yang berkonsultasi mengenai tata kelola, pengembangan, serta pemanfaatan aset wakaf agar dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Verifikator Pengajuan Akta Ikrar Wakaf Kabupaten Sukabumi, Badrudin, M.Ag., menjelaskan bahwa wakaf merupakan instrumen keagamaan yang memiliki nilai ibadah sekaligus potensi besar untuk mendukung pembangunan umat apabila dikelola secara profesional dan berkelanjutan.

Menurutnya, keberhasilan pengelolaan wakaf tidak hanya bergantung pada keberadaan aset yang diwakafkan, tetapi juga ditentukan oleh sinergi yang baik antara KUA sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), wakif sebagai pihak yang mewakafkan hartanya, dan nazhir sebagai pengelola aset wakaf.

Badrudin menerangkan bahwa KUA memiliki peran penting dalam memastikan proses ikrar wakaf berjalan sesuai ketentuan syariat dan peraturan perundang-undangan, sehingga aset wakaf memiliki kepastian hukum dan terlindungi dengan baik. Di sisi lain, wakif juga memiliki peran strategis dalam mengawal pemanfaatan aset wakaf agar tetap sesuai dengan tujuan dan peruntukan yang telah ditetapkan.

Sementara itu, nazhir dituntut memiliki kompetensi, integritas, serta kemampuan manajerial yang baik dalam mengelola dan mengembangkan aset wakaf sehingga mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

“Wakaf itu ibadah harta yang pahalanya terus mengalir. Namun manfaatnya akan benar-benar dirasakan umat apabila tiga pilar utama berjalan dengan baik, yaitu KUA yang kuat dalam aspek legalitas dan pembinaan, wakif yang turut mengawal amanah wakafnya, serta nazhir yang profesional dalam pengelolaan aset wakaf,” ujar Badrudin.

Ia menambahkan, pengelolaan wakaf saat ini perlu diarahkan pada konsep wakaf produktif yang tidak hanya menjaga keberadaan aset, tetapi juga mampu mengembangkan nilai manfaatnya melalui program-program yang terukur dan berkelanjutan. Dengan demikian, aset wakaf dapat memberikan kontribusi nyata bagi bidang pendidikan, sosial, keagamaan, maupun pemberdayaan ekonomi umat.

Melalui kegiatan konsultasi tersebut, Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi berharap pemahaman masyarakat mengenai perwakafan semakin meningkat sehingga pengelolaan aset wakaf dapat dilakukan secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kemaslahatan umat dalam jangka panjang.

Kontributor: PZW

Editor: Dindin M

Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Terkini

Kemenag Kabupaten Sukabumi Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tingkat Nasional 1448 H/2026 M Secara Daring

Kemenag Kabupaten Sukabumi Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tingkat Nasional 1448 H/2026 M Secara Daring

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
26/08/2026
0

Lembursitu (KEMENAG) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi mengikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tingkat Nasional 1448 H/2026 M secara daring,...

KUA Kalapanunggal Gelar Bimbingan Perkawinan Mandiri, Perkuat Kesiapan Calon Pengantin

KUA Kalapanunggal Gelar Bimbingan Perkawinan Mandiri, Perkuat Kesiapan Calon Pengantin

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
26/08/2026
0

Kalapanunggal (KEMENAG) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kalapanunggal melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri bagi calon pengantin pada Rabu (26/8/2026)....

Penyuluh KUA Lengkong Kalibrasi Arah Kiblat Mushola Al Barokah di Desa Langkapjaya

Penyuluh KUA Lengkong Kalibrasi Arah Kiblat Mushola Al Barokah di Desa Langkapjaya

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
26/08/2026
0

Lengkong (KEMENAG) Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Lengkong, Arman Abdurohman, S.Pd., melaksanakan kalibrasi arah kiblat Mushola Al Barokah yang berlokasi...

Bimbingan Perkawinan Mandiri KUA Kabandungan, Bekali Calon Pengantin Wujudkan Keluarga Sakinah

Bimbingan Perkawinan Mandiri KUA Kabandungan, Bekali Calon Pengantin Wujudkan Keluarga Sakinah

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
26/08/2026
0

Kabandungan (KEMENAG) Bertempat di Balai Nikah, KUA Kecamatan Kabandungan memberikan bimbingan perkawinan mandiri bagi calon pengantin, Rabu (26/8/2026). Kegiatan ini...

0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post
Optimalkan Layanan Keagamaan, KUA Cibadak Fasilitasi Konsultasi Perpanjangan IJOP LPQ Se-Kecamatan

Optimalkan Layanan Keagamaan, KUA Cibadak Fasilitasi Konsultasi Perpanjangan IJOP LPQ Se-Kecamatan

Jalan Pelabuhan II KM. 6, Lembursitu Sukabumi
Telp: (0266) 222760 Faks: (0266) 222760
Email: kabsukabumi@kemenag.go.id

Kategori

  • Bimas Islam
  • Haji dan Umrah
  • PAIS
  • PD Pontren
  • Penmad
  • Setjen
  • Zakat Wakaf

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik

© 2025 Kemenag Kabupaten Sukabumi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist