Ciracap (KEMENAG)
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciracap bersama Ketua Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur’an (FKPQ) Kecamatan Ciracap melaksanakan koordinasi terkait perpanjangan Izin Operasional (IJOP) Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ), Selasa (2/6/2026), di Aula KUA Ciracap.
Koordinasi tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat sinergi antara KUA dan FKPQ dalam mendorong tertib administrasi serta penguatan kelembagaan LPQ di wilayah Kecamatan Ciracap. Pertemuan juga membahas masa berlaku izin operasional, kelengkapan dokumen administrasi, serta langkah-langkah yang perlu dipersiapkan oleh LPQ dalam proses perpanjangan IJOP sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala KUA Kecamatan Ciracap, H. Sulaeman Jamal, S.Ag., menegaskan bahwa legalitas lembaga merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan Al-Qur’an.
“Legalitas lembaga menjadi dasar dalam penguatan tata kelola dan pembinaan LPQ. Oleh karena itu, setiap lembaga perlu memperhatikan masa berlaku izin operasional dan segera melakukan perpanjangan sesuai ketentuan yang berlaku agar kegiatan pendidikan dapat berjalan dengan tertib dan teradministrasi dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua FKPQ Kecamatan Ciracap, Lukman, S.Pd.I., menyatakan komitmennya untuk terus mendampingi LPQ dalam memenuhi persyaratan administrasi dan proses perpanjangan izin operasional.
“Kami siap bersinergi dengan KUA dalam memberikan pendampingan kepada LPQ agar proses perpanjangan IJOP dapat berjalan lancar serta meningkatkan kesadaran pentingnya tertib administrasi di lingkungan lembaga pendidikan Al-Qur’an,” katanya.
Selain membahas aspek administrasi, pertemuan tersebut juga menjadi ajang koordinasi dalam memperkuat pembinaan dan pengembangan LPQ sebagai lembaga pendidikan keagamaan yang memiliki peran strategis dalam membentuk generasi Qurani di tengah masyarakat.
Melalui koordinasi ini, KUA dan FKPQ Kecamatan Ciracap berharap seluruh LPQ dapat menjaga legalitas kelembagaannya secara aktif, sehingga mampu menjalankan fungsi pendidikan Al-Qur’an secara optimal serta memberikan kontribusi nyata dalam pembinaan kehidupan keagamaan masyarakat.
Kontributor: KUA Ciracap
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







